Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,20% pada Oktober 2020 bila dibandingkan dengan September 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,46%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2020 antara lain cabai merah, bawang merah, kelapa sawit, kelapa, daun bawang, minyak goreng, dan besi beton.
“Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,80% dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,39%,” kata kata Suhariyanto melalui video conference di Jakarta, Senin 2 November 2020.
Sementara itu, IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Oktober 2020 juga naik sebesar 0,21% terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, pipa PVC, lantai, batu bata, dan batu fondasi bangunan.
Untuk Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Dirinya menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP nasional Oktober 2020 sebesar 102,25 atau naik 0,58% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,23%. Secara nasional, NTP Januari–Oktober 2020 sebesar 101,36 dengan nilai It sebesar 107,02 sedangkan Ib sebesar 105,58. (*)
Editor: Rezkiana Np