Oleh Drs Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR
Jakarta -Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berperan penting dalam perekonomian, baik masa booming maupun krisis seperti saat ini. Maka pemerintah pun sering mengatakan ingin mencari cara bagaimana memperbesar penyaluran kredit kepada UMKM bisa berjalan lebih maksimal. Setelah membuat kredit program KUR dan mewajibkan bank menyalurkan porsi kredit UMKM sebesar 20%, pemerintah mendirikan holding ultra mikro untuk memberikan pembiayaan ke segmen mikro yang 30 juta yang belum pernah mendapatkan dukungan pembiayaan dan lembaga keuangan formal. Pertanyaannya, apakah pemerintah tidak menganggap bank perkreditan rakyat (BPR) tidak bisa memiliki peranan ini?
Padahal, BPR memiliki peran penting dalam memobilisasi dana masyarakat dan membiayai pelaku UMKM. Jauh sebelum bank umum memasuki segmen UMKM dan mengembangkan sistem keagenan (branchless banking), BPR sudah berada di ujung tombak dan berperan meningkatkan inklusi keuangan. Dalam perkembangannya, BPR masih tumbuh solid meskipun pemerintah meluncurkan kredit program yang menyasar segmen pasar BPR dan sekarang menghadapi serbuan pinjaman online yang menawarkan kecepatan proses sebagai keunggulan yang sebelumnya hanya dimiliki BPR.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari










