Hingga Agustus 2016, industri BPR masih menunjukkan kinerja positif. Menurut catatan Biro Riset Infobank (birI), pada periode Januari sampai dengan Agustus 2016 kredit BPR tumbuh 6,59% secara year to date (ytd), sedangkan dana pihak ketiga (DPK) dan asetnya masing-masing tumbuh 7,85% dan 6,26%. Itu menunjukkan bahwa BPR masih mempunyai taji untuk tumbuh, kendati banyak tantangan mengadang.
BPR juga memiliki peranan besar dalam meningkatkan perekonomian daerah sesuai dengan program Nawacita pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), yakni membangun dari pinggir. Untuk mencapai cita-cita itu, akses masyarakat kecil terhadap BPR harus terus ditingkatkan.
Sayangnya, kelemahan-kelemahan yang ada pada BPR membuat produk dan layanannya menjadi terbatas. BPR pun sulit mendapatkan dana murah yang menyebabkan tingginya biaya dana, inefisiensi, serta biaya overhead tinggi. Alhasil, itu menjadi batu sandungan bagi industri BPR dalam memajukan perekonomian daerah.
Pemerintah daerah (pemda) juga memiliki kepentingan untuk meningkatkan perekonomian daerahnya. Salah satunya, melalui badan usaha milik daerah (BUMD), di mana BPR merupakan salah satu BUMD. Saat ini peran pemda di BPR terbatas pada penyertaan modal dan sebagai pengawas BPR.
Padahal, BPR juga memiliki potensi untuk menjadi bank pengelola keuangan daerah. Lambannya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat dana milik pemda yang menganggur di bank cukup besar. Awal Agustus lalu Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dana APBD kabupaten/kota yang tersimpan di bank sampai dengan Mei 2016 mencapai Rp246 triliun.
Jika BPR dipercaya menjadi pengelola dana APBD, dana pemda yang menganggur itu tentu dapat digunakan untuk meningkatkan likuiditas BPR, untuk disalurkan menjadi kredit kepada pelaku UMKM. Berkaitan dengan pembangunan ekonomi daerah, BPR pun dapat lebih menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah di daerah dan menyalurkan kredit mikro sehingga bisa berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat kecil.
Dengan begitu, kinerja BPR meningkat dan kontribusi BPR terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pun meningkat.
Selama ini kinerja BPR milik pemda hanya dinilai dari kontribusinya terhadap PAD. Harus diakui, kontribusi BPR milik pemda terhadap PAD relatif masih sangat kecil. Namun, BPR memiliki akses yang luas terhadap segmen UMKM sehingga dapat menggerakkan UMKM yang memiliki efek pengganda yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Bersambung)