Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku akan menginvestasikan dana haji secara langsung di Arab Saudi pada tahun depan. Rencananya, sekitar 15-20 persen dari total dana haji yang dikelola oleh BPKH akan digunakan untuk investasi langsung di Arab Saudi.
Asal tahu saja, selama ini kelolaan dana haji telah masuk ke investasi dalam bentuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) yang masuk dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Wacana BPKH untuk investasi langsung di Arab Saudi sejalan dengan potensi pasar di Arab yang menarik.
“Tahun ini belum ada. Tapi tahun depan kami prioritaskan investasi di Arab Saudi sekitar 15-20 persen lah alokasi dana kelolaan untuk investasi langsung,” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam rangkaian Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Jumat, 14 Desember 2018.
Anggito menyebutkan, dana haji akan diinvestasikan langsung untuk bekerja sama dan membangun hotel di Arab Saudi, yang nantinya bisa digunakan untuk jamaah Indonesia. Selain untuk membangun hotel, dana kelolaan juga akan digunakan untuk kerja sama di bidang travel baik umroh maupun ibadah haji.
“Investasi terkait dana haji, mulai dari penerbangan, hotel, catering. Itulah yang kami prioritaskan di tahun depan. Itu sedang kami lakukan. Investasinya bisa bersifat long term,” ucapnya.
Selama ini dana haji yang dikelola BPKH per Desember 2017 sebesar Rp95,5 triliun tersebar di perbankan syariah dan sukuk negara. Sedangkan untuk tahun ini dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp110 triliun yang porsi terbesarnya masih dalam bentuk deposito dan giro di bank syariah.
Pengelolaan dana haji ini terus mengalami peningkat di setiap tahunnya sekitar Rp10 triliun. Bahkan BPKH menyebut dana haji bisa mencapai Rp150 triliun pada 2022 mendatang. Adapun hasil dari investasi ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas haji dan biaya efisiensi haji. (*)