Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program Balik Kerja Bareng untuk ketiga kalinya. Program ini bertujuan memfasilitasi para pemudik kembali ke perantauan secara gratis setelah libur Lebaran 2025.
BPKH mengalokasikan dana Rp1,5 miliar untuk mendukung program Balik Kerja Bareng ini. Anggaran tersebut berasal dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), yang saat ini mencapai Rp3,9 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menerangkan, program Balik Kerja Bareng merupakan bagian dari kegiatan Berkah Ramadan untuk optimalisasi ibadah masyarakat selama Ramadan.
“Jadi BKH ini kita akan punya dua pengeluar dana, dana setoran awal haji dan dana abadi umat. Dalam pengeluaran dana abadi umat ini, BPKH tentu saja harus mendukung kesejahteraan umat Islam dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Ramadan. Program Balik Kerja ini adalah rangkaian dari kegiatan Berkah Ramadan,” kata Fadlul dalam Konferensi Pers, Senin, 24 Februari 2025.
Baca juga: Bos BPKH Beberkan Investor Baru Bank Muamalat
Fadlul menjelaskan program Balik Kerja Bareng sudah dilakukan sejak 2023 untuk mendukung tradisi silaturahmi dan mudik, yang menjai karakteristik khas masyarakat Indonesia selama Ramadan dan Idulfitri.
“Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan memudahkan masyarakat dalam perjalanan untuk pascalebaran. Jadi kalau selama ini, selalu kan yang diinisiasi adalah mudik ya, sekarang balik kerja. Ini tahun ketiga, tentu saja banyak kualitas yang perlu ditingkatkan termasuk salah satunya pembukaan rute baru di wilayah Jawa Barat dan Pulau Sumatra,” pungkasnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati mengatakan, program Balik Kerja Bareng 2025 BPKH akan dilaksanakan secara serentak pada 6 April 2025. Program ini menargetkan total penumpang sebanyak 2.500 orang.
BPKH Sediakan 58 Bus Eksekutif Gratis
BPKH akan menyediakan 58 bus eksekutif gratis bagi pemudik yang ingin kembali dari lima titik lokasi keberangkatan, yaitu Surabaya, Solo, Garut, Yogyakarta, dan Lampung dengan tujuan kedatangan Jabodetabek.
Sulistyowati menyebutkan terdapat empat syarat mekanisme pendaftaran program ini yakni, calon pemudik wajib membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek, dan calon pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi mana pun.
Baca juga: Istana Ungkap Pelibatan Mantan Presiden-Ormas Agama dalam BPI Danantara, Ini Perannya
Kemudian wajib mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai ketentuan. Peserta dalam 1 keluarga maksimal 5 orang (terdaftar dalam 1 KK), dan pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum dan komunitas.
“Jadi ini untuk mengurangi risiko urban ya, jadi mereka harus punya kerjaan dulu di Jakarta,” ujar Sulistyowati.
Selain itu, para peserta akan mendapat beberapa fasilitas berupa makanan ringan, makan berat sebanyak satu kali, kaos, dan suvenir dari BPKH tanpa dipungut biaya. (*)
Editor: Yulian Saputra