Jakarta – Komisi XI DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kelanjutan penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri. Tak tanggung-tanggung, dalam rapat tersebut juga membahas mengenai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai lalai sehingga kasus tersebut dapat terjadi.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan, pihaknya telah memeriksa OJK dalam kasus asuransi milik negara tersebut. “Kesepakatan kami tadi terkait pemeriksaan yang akan dilaksanakan, yakni pemeriksaan OJK dan saran pemeriksaan secara reguler,” kata Agung di Kantor Pusat BPK Jakarta, Senin 3 Febuari 2020.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyebut pemeriksaan investigasi telah dilakukan bukan hanya kepada OJK namun juga pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kementerian BUMN. “Kami adakan konsultasi dengan BPK progres investigasi Jiwasraya, Asabri dan OJK juga telah selesai tahap pertama investigasi bertahap,” tambah Dito.
Selain itu anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga mengatakan, pemeriksaan terhadap OJK telah sampai pada tahap audit investigasi mengenai fungsi pengawasan OJK terhadap Jiwasraya tersebut. “Sekarang mereka sudah masuk dalan tahapan audit investigasi. Mereka minta akan segera dituntaskan,” ucapnya.
Kinerja OJK sendiri dinilai lalai dalam pengawasan, kenadti beberapa pelaku industri telah melakukan pembayaran iuran ke OJK. (*)