Perkuat Integritas Internal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK

Perkuat Integritas Internal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK

Jakarta– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) terus meningkatkan integritas internalnya guna meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat dan juga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut direalisasikan melalui bentuk kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan, bentuk kerjasama ini juga sebagai bentuk inovasi BPJS-TK.

“Dalam waktu dekat kami akan bersinergi dengan KPK, pada tanggal 21 kemarin kami sudah bicara dan ini merupakan bentuk kolaborasi kelembagaan. Karena besarnya dana kelolaan dan kepesertaan, oleh karena itu kami melakukan pengawasan dan pengawalan agar jajaran direksi lebih terawasi. Disisi lain dengan sinergitas ini kita ingin BPJS selalu menegakan integritas,” jelas Agus di Restoran Batuk Kuring Jakarta, Jumat 23 Febuari 2018.

Agus menilai, dengan semakin meningkatnya jumlah populasi penduduk Indonesia, akan berpotensi meningkatkan dana kelolaan yang sangat besar sekali. Karena itu untuk membangun kepercayaan masyarakat BPJS ketenagakerjaan mengandeng KPK.

Baca juga: BPJS-TK Bidik 29,6 Juta Kepesertaan Aktif

Agus memahami bahwa kepercayaan masyarakat akan menimbulkan kesadaran sukarela untuk mengikuti program pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, hingga Januari 2018 dana kelolaan BPJS-TK telah mencapai Rp321 Triliun atau meningkat 24,38 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara total pekerja yang terdaftar pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2018 mencapai 45,12 juta orang, namun untuk jumlah peserta aktif hanya mencapai mencapai 26,36 juta orang. Capaian ini lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu meningkat sebesar 10,26 persen. (*)

Related Posts

News Update

Top News