Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan pembayaran klaim peserta sebesar Rp94,3 triliun sepanjang tahun 2018, angka tersebut terlihat meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar 84 triliun.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan dari angka tersebut untuk pembayaran klaim peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) yang sampai akhir tahun 2018 adalah 208 juta jiwa.
“Selama audited 2018 pendapatan iuran Rp81,9 triliun, kemudian klaim Rp94,3 triliun. Serta pada 2018 dapatkan bantuan pendanaan Pemerintah Rp10,2 triliun,” jelas Kemal di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.
Dirinya menyebut, pihaknya saat ini menggunakan prinsip keuangan berimbang dengan lebih mementingkan kepentingan peserta dan kepuasan seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, pada tahun 2018, pemanfaatan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), mencapai 147,4 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 76,8 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 9,7 juta. Jika ditotal, maka ada 233,9 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan.
Serta rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 640.822 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2018 adalah 874,1 juta pemanfaatan. (REZ)