Poin Penting
- BPD-SI mendorong perluasan akses terhadap sumber dana pemerintah untuk memperkuat likuiditas.
- Penguatan dana murah diharapkan meningkatkan kapasitas pembiayaan UMKM dan sektor produktif.
- DPR RI membuka peluang pembahasan regulasi untuk memperkuat peran BPD di daerah.
Bengkulu – Sejumlah direksi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD-SI) mendorong penguatan akses terhadap sumber dana pemerintah guna memperbesar kapasitas pembiayaan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam sesi tanya jawab Seminar Nasional BPD-SI yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dengan tema “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Direksi BPD-SI menilai dukungan terhadap sumber pendanaan yang lebih beragam dan kompetitif dapat membantu menekan cost of fund serta memperkuat fungsi intermediasi perbankan daerah.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah optimalisasi penempatan dana lembaga pemerintah, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen, agar turut mendukung likuiditas BPD.
Menurut peserta seminar, sebagian dana yang berasal dari aktivitas ekonomi di daerah dapat memberikan manfaat lebih besar apabila ikut ditempatkan di BPD. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat sumber dana sekaligus memberi ruang bagi BPD untuk menyediakan pembiayaan dengan bunga yang lebih kompetitif.
Baca juga: Asbanda dan Bank Bengkulu Gelar Seminar Nasional Bahas Penguatan Likuiditas BPD
Selain itu, BPD-SI juga mengusulkan agar penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dapat mempertimbangkan kapasitas lebih banyak BPD.
Distribusi dana berdasarkan skala dan kemampuan masing-masing bank dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat likuiditas sekaligus mendukung fungsi intermediasi di berbagai daerah.
BPD-SI juga berharap kebijakan pengelolaan dana pemerintah dapat semakin membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri BPD.
Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah
Dalam diskusi, BPD-SI turut menyoroti pentingnya menjaga ekosistem transaksi keuangan di daerah, termasuk penyaluran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah.
Penyaluran transaksi tersebut melalui BPD dinilai memiliki efek berganda karena tidak hanya memperkuat dana pihak ketiga, tetapi juga mendorong transaksi, penyaluran kredit, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
BPD-SI berharap dapat terus menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan transaksi pemerintah, termasuk bagi pegawai pemerintah daerah, PNS, P3K, maupun instansi vertikal yang beroperasi di daerah.
Langkah ini dinilai sejalan dengan peran BPD sebagai Regional Development Bank yang memiliki kedekatan dengan kebutuhan dan karakteristik ekonomi di masing-masing daerah.
Baca juga: Asbanda: BPD Tak Minta Proteksi, tapi Level Playing Field
DPR Dorong Penguatan Regulasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPR RI Fauzi Amro mengatakan masukan dari jajaran BPD menunjukkan perlunya penguatan regulasi terkait sumber pendanaan dan peran bank daerah.
Menurutnya, aktivitas ekonomi pemerintah yang berlangsung di daerah idealnya juga memberikan manfaat bagi ekosistem keuangan daerah, termasuk BPD.
“Kalau keberadaannya PNS, PPPK, yang struktural itu di daerah, maka dia berkewajiban untuk berkontribusi atau menabung di bank daerah,” katanya.
Fauzi menilai hal serupa dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pegawai kementerian/lembaga (K/L) dan instansi pemerintahan pusat yang beroperasi di daerah.
“Ke depan perlu masukan juga, mungkin, seluruh pegawai, baik pegawai setingkat Pemda maupun yang vertikal, yang bekerja di wilayah daerah wajib memasukkan gaji dan seterusnya itu kepada bank daerah,” tandasnya.
Ia mengatakan aspirasi tersebut dapat menjadi catatan Asbanda untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dan regulator.
Baca juga: Asbanda Segel Alat Undi, Bank Bengkulu Siap Gelar Puncak Undian Tabungan Simpeda
Menurut Fauzi, penguatan peran BPD akan semakin optimal apabila aktivitas ekonomi pemerintah di daerah juga dapat memberikan manfaat terhadap ekosistem perbankan setempat.
“BPD ini seluruh yang bicara daerah itu lewat BPD. Apakah BPJS-nya, apakah PNS-nya, apakah PPPK-nya, apakah instansi vertikalnya, itu semua harus core potensi daripada BPD,” tukas Fauzi.
Fauzi menambahkan, penguatan BPD melalui dukungan regulasi dan sumber pendanaan yang lebih beragam diharapkan dapat memperbesar kontribusi bank daerah terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.
“BPJS kan walaupun anggarannya dari pusat, tapi kan orangnya di daerah. Pembayaran klaimnya di daerah, berobatnya juga di daerah. Jangan sampai orangnya ada di Bengkulu, tapi tidak ada kemanfaatan bagi bank daerah,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, masukan dari para direksi BPD tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Komisi XI DPR RI dan pemangku kepentingan terkait. (*)


