Bos BPD DIY: Rawan Politisasi, Bankir Harus Berintegritas

Bos BPD DIY: Rawan Politisasi, Bankir Harus Berintegritas

Jakarta – Belakangan, aksi pencopotan “dadakan” para direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sempat ramai diberitakan. Ada yang dicopot resmi dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Ada juga yang diberhentikan tanpa agenda pergantian.

Tentu saja, kondisi ini memantik isu liar yang beredar. Di mana, semuanya tergantung para pemegang saham. Kuat dugaan, ada permainan politik di balik pencopotan direksi BPK meski kinerja moncer.

Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad tak menampik fonemena tersebut yang terjadi dalam kepemimpinan BPD. Apalagi, Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Fenomenanya memang seperti itu. Apalagi tahun 2024 akan banyak pemilihan, bisa jadi banyak dirut-dirut baru muncul karena peran mayoritas pemegang saham. Mungkin seleranya berbeda tetapi kita tidak tahulah,” ujarnya kepada Infobanknews, di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Korbankan Prinsip GCG, BPD Rawan Konflik Kepentingan 

Menurutnya, segala sesuatu yang sudah masuk ke ranah politik akan berbeda persoalan. Semuanya dipolitisasi sehingga bisa terjadi kepemimpinan karena perbedaan aliran politik.

“Sehingga sewaktu-waktu semuanya bisa dilepas dan itu konsekuensi yang ada saat ini,” jelasnya

Meski begitu, kata dia, terlepas dari politisasi tersebut, sebagai bankir harus tetap bertumpu pada konsep integritas dalam melakukan kinerja kerja terbaik. Apapun perubahannya tidak menjadi persoalan besar.

“Masalah suka tidak suka itu tergantung prestasi ya. Bagi kami, bankir harus punya integritas dan komitmen melakukan tugas dengan baik,” pungkasnya.

Terpisah, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin menilai, pencopotan pucuk kepemimpinan di tubuh BPD ada plus dan minusnya.

“Saya melihatnya dari dua sisi ya. Secara umum itu hal biasa yang terjadi di struktur bank daerah setiap kali ada pergantian kepemimpinan. Bisa jadi pejabat bank diganti karena mendapat masukan dari stakeholder,” katanya kepada Infobanknews dikutip 23 Maret 2023.

Namun, kata Amin, pencopotan para direksi juga bisa terjadi meski secara tugas dan kewenangan tidak ada kesalahan yang dilakukan sang nahkoda kapal BPD. Tentu saja, kondisi ini bisa membuat efek domino bagi kesehatan bank yang bersangkutan.

“Ada kecenderungan kesehatan bank akan menurun karena berdampak kepada solidaritas tim, kepercayaan kepada pemimpin dan visi misi perusahaan pasti akan liar,” jelasnya.

Bagaimana pun, kata dia, sebuah organisasi itu membutuhkan sebuah arahan dan dukungan dari pucuk pimpinan setiap kali melakukan transformasi kinerja bank. “Mau dibawa kemana kinerja bank tersebut jika pemimpinnya di BPD terganggu,” tegasnya.

Aksi Pencopotan Direksi BPD

Berdasarkan catatan Infobanknews, aksi pencopotan jabatan direksi di tubuh BPD bukan sekali terjadi. Di awal 2023, Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, secara mengejutkan mencopot Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.

Rahmat dikabarkan melakukan kesalahan soal layanan mobile banking Bank Sumut yang diduga beroperasi tanpa izin dari Bank Indonesia (BI) dan OJK.

Baca juga: Please! OJK Harus Menjadi Benteng GCG dari “Kesewenang-Wenangan” Pemegang Saham BPD

Nasib serupa juga dialami oleh Hanawijaya dari Bank Kalsel dan Agus Syabaruddin (Bank Banten). Keduanya diberhentikan di tengah jalan dan mendadak, tanpa agenda pergantian.

Hanya dengan rapat tanpa agenda pergantian pengurus, pemecatan bisa dilakukan. Seperti tak ada aturan. Diberhentikan begitu saja. Lalu, dilantiklah pelaksana tugas (plt).(*)

Related Posts

News Update

Top News