Bos OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan jadi Tulang Punggung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Bos OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan jadi Tulang Punggung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Kita memiliki visi yang kuat memperingati dan merayakan 100 tahun kemerdekaan kita dalam posisi sebagai negara yang maju, lebih sejahtera dan tidak lagi harus berhadapan permasalahan kronis, seperti kemiskinan, keterbelakangan tapi tentu juga kita harus memahami konteks utuh dari bagaimana mencapai visi itu,” kata Mahendra dalam Risk & Governance Summit 2024, Selasa, 26 November 2024.

Mahendra menjelaskan, sebagai tulang punggung perekonomian, sektor keuangan diharuskan untuk mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Prasyaratnya adalah dengan memastikan bahwa ekosistem Governance Risk Management dan Compliance di sektor keuangan kita solid dan efektif,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Beberkan 3 Hal Penting Ini untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Meski begitu, kata Mahendra, masih terdapat tantangan kompleks untuk mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan. Misalnya, risiko global yang saling terhubung, mulai dari geopolitik, persaingan geoekonomi, perubahan iklim dan risiko siber.

“Serta, berbagai tekanan dari dalam negeri seperti, kebutuhan untuk transformasi digital, meningkatkan inklusi keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan terutama dengan meningkatkan integritasnya, menambah urgensi bagi Indonesia, memperkuat ekosistem GRC yang terintegrasi di negara kita,” paparnya.

Baca juga: Soal PPN 12 Persen Tahun Depan, Begini Tanggapan Bos OJK

OJK memandang bahwa GRC adalah suatu sistem yang digunakan dengan mengintegrasikan tata kelola, managemen risiko dan kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal itu bukan hanya mengkuti tren atau terpaksa harus mengikuti regulasi, namun maknanya jelas, GRS menyatukan dan menyelaraskan target organisasi dengan menagemen risiko dan kepatuhan operaturan yang berdampak pada pengambilan keputusan secara efektif, sehingga kinerja organisasi akan meningkat,” pungkas Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News