Bos OJK: Penempatan Dana Pemerintah Dorong Penurunan Suku Bunga Perbankan

Bos OJK: Penempatan Dana Pemerintah Dorong Penurunan Suku Bunga Perbankan

Poin Penting

  • Penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di Himbara dengan suku bunga 4 persen dinilai OJK mampu mendorong penurunan suku bunga perbankan secara signifikan.
  • Kebijakan ini memperkuat posisi tawar bank terhadap deposan jumbo yang selama ini menuntut special rate tinggi, sehingga menekan biaya dana perbankan.
  • OJK optimistis tren suku bunga bank akan terus turun, seiring efek psikologis dari suku bunga dana pemerintah 4 persen yang menjadi acuan pasar deposito dan kredit.

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke Himbara dapat mendorong penurunan tingkat suku bunga bank.

Hal tersebut disampaikan Mahendra setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada hari ini, Rabu (22/10/2025) di Kementerian Keuangan, Jakarta.

“Kesempatan bagi penempatan dana tadi dengan suku bunga yang ditetapkan yaitu 4 persen ternyata juga bisa memberikan momentum atau dorongan terhadap mulai turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di bank-bank Himbara cukup signifikan,” kata Mahendra saat ditemui di Kementerian Keuangan.

Baca juga: Alasan Purbaya Mau Suntik Dana Pemerintah ke BPD

Mahendra mengatakan bahwa masih terdapat potensi penurunan suku bunga yang lebih besar lagi ke depannya. Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan secara lebih rinci.

“Walaupun memang idealnya akan bisa lebih besar lagi penurunannya (suku bunga bank). Tapi ya itu kami akan update lebih lanjut,” lanjut Mahendra.

Dia menambahkan, penempatan dana pemerintah dengan suku bunga 4 persen juga membantu perbankan untuk memiliki posisi tawar lebih tinggi dibandingkan dengan deposan jumbo lainnya yang sebelumnya selalu meminta special rate (suku bunga tinggi).

“Maka dengan adanya bunga di 4 persen memberikan keleluasaan posisi tawar kepada bank untuk tidak semata-mata menerima begitu saja permintaan dari para deposan. Karena kami (bank) ada yang lebih rendah (suku bunga), kami hanya mau sekian, maka pada saat jatuh tempo dari deposan-deposan ini, terjadi perubahan dari tingkat bunga atau yang ditawarkan kemudian diterima oleh deposan,” ungkapnya.

Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Oktober 2025

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae mengakui masih banyak deposan jumbo yang meminta special rate, sehingga mengganggu penurunan tingkat suku bunga bank. Dia menjelaskan, secara psikologis jika tingkat suku bunga pemerintah 4 persen tentu deposan lainnya akan mengikuti.

“Daripada misalnya meminta saya intervensi secara non-market itu, jadi lebih baik menggunakan sistem ini. Kan ini dengan harga pasar secara psikologis kalau tingkat suku bunga pemerintahnya 4 persen, nah tentu yang lain-lain seharusnya juga dalam angka yang sama tidak 6 persen atau lebih dari 6 persen gitu,” beber dian.

Sehingga, Dian berharap dalam waktu dekat akan terjadi penurunan tingkat suku bunga deposito dan kredit perbankan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62