Poin Penting
- Bank Mandiri menyalurkan dana SAL Rp80 triliun ke sektor produktif.
- Dana digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
- Total penempatan dana pemerintah di perbankan mencapai Rp300 triliun.
Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI menyatakan penempatan dana pemerintah berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) telah sepenuhnya disalurkan ke sektor produktif.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, dana SAL sebesar Rp80 triliun telah dimanfaatkan untuk pembiayaan sektor-sektor yang berdampak luas bagi perekonomian nasional.
“Penempatan dana SAL sebesar Rp80 triliun dari pemerintah telah kami salurkan sepenuhnya pada pembiayaan di sektor-sektor produktif dan berdampak luas pada penciptaan lapangan kerja dan padat karya,” ujar Riduan dalam RUPST Bank Mandiri Tahun Buku 2025, Rabu 29 April 2026.
Baca juga: Celios Nilai Dana SAL Bisa Dialokasikan untuk Jaga Defisit APBN
Berdasarkan catatan Infobanknews, pada September 2025 pemerintah melalui Kementerian Keuangan menempatkan dana sebesar Rp200 triliun kepada himpunan bank milik negara (Himbara).
Dari jumlah tersebut, Bank Mandiri menerima Rp55 triliun. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) masing-masing juga menerima Rp55 triliun, sedangkan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memperoleh Rp25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.
Selanjutnya, pada November 2025 pemerintah kembali menempatkan dana SAL yang totalnya mencapai Rp76 triliun ke Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp25 triliun, dan Bank Jakarta Rp1 triliun.
Total Dana Capai Rp300 Triliun
Memasuki awal 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun yang ditempatkan di perbankan, sehingga tersisa sekitar Rp200 triliun.
Baca juga: Dana SAL Bisa Masuk ke Asuransi atau BPR? Ini Penjelasan Ekonom Danamon
Pada Maret 2026, pemerintah kembali menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke bank-bank milik negara dan Bank Jakarta. Namun, rincian pembagian dana tersebut tidak diungkapkan.
Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan mencapai Rp300 triliun sejak September 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra




