Jakarta–Guna menghindari risiko bank gagal berdampak sistemik, maka kelompok bank sistemik harus memiliki rasio kecukupan modal (capital Adequacy ratio/CAR) berkisar 16,5%-17,5%.
“Paling tidak, CAR bank-bank BUKU III dan IV harus berkisar 16,5%-17,5%. Selain itu, harus mempunyai capital plan yang baik,” ujar Direkur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Senin, 4 April 2016. .
Dia mengatakan, penguatan permodalan yang akan berimbas pada penurunan return on asset (ROE) masih terbilang positif, demi menjaga kesehatan lembaga maupun industri perbankan. “ROE pasti akan turun sedikit, tetapi itu tidak apa-apa untuk sistem perbankan yang lebih sehat,” tukasnya.
Secara umum, lanjut dia, kondisi perbankan di Indonesia masih berada dalam taraf yang sehat, tercermin dari rata-rata CAR sebesar 21,5% dan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,7%. “Memang NPL masih dalam tren meningkat. Tetapi, solvabilitas secara umum masih cukup baik,” ucap Kartika.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno menambahkan, pihaknya memperkirakan bank yang masuk dalam kategori sistemik sebanyak 9-11 bank. Nantinya, kata dia, kelompok bank berdampak sistemik tersebut harus di-review setiap tiga bulan sekali.
“Setelah tiga bulan UU PPKSK (Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan) diundangkan, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mengumumkan 9-11 bank tersebut,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga