Poin Penting
- BSI berharap penarikan dana SAL dilakukan bertahap agar perbankan dapat menjaga likuiditas dan menghindari gejolak pasar
- BSI mengelola dana SAL sekitar Rp21 triliun dan tidak meminta tambahan penempatan, hanya menginginkan ritme penarikan yang terencana
- Menurut BSI, penarikan mendadak berpotensi mengganggu likuiditas, sedangkan penarikan bertahap merupakan hal yang wajar dalam mendukung ekspansi pembiayaan.
Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) berharap penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut dinilai akan memudahkan perbankan dalam mengelola likuiditas.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan harapan tersebut kepada Menteri Keuangan agar proses penarikan dana tidak dilakukan secara mendadak.
“Waktu itu kami menyampaikan kepada Pak Menteri agar jika ada penarikan dana, dilakukan secara bertahap dan tidak mendadak agar kami bisa mengatur likuiditas dengan baik,” ujar Anggoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Baca juga: BSI Nilai Dana SAL Perkuat Likuiditas dan Pembiayaan Sektor Produktif
Anggoro menyebut, saat ini total dana SAL yang ditempatkan di BSI telah mencapai sekitar Rp21 triliun. BSI pun tidak meminta tambahan nilai penempatan dana, melainkan hanya berharap proses penarikan dilakukan secara bertahap.
“Kalau ditanya, apakah mau berapa, ya tidak. Kami sesuai dengan angka yang semula aja, karena kami kan lebih kepada menjaga ritmenya aja,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan likuiditas merupakan bagian dari aktivitas rutin perbankan, terutama untuk mendukung ekspansi pembiayaan. Karena itu, keberadaan maupun penarikan dana SAL pada dasarnya dapat dikelola sepanjang dilakukan secara terencana.
“Kalau berbicara soal SAL, sebelumnya juga tidak selalu ada. Bagi perbankan, pengelolaan likuiditas merupakan pekerjaan sehari-hari,” tambahnya.
Baca juga: BSI Genggam Pangsa 83 Persen Jemaah Haji Indonesia
Menurut Anggoro, yang perlu diantisipasi adalah apabila penarikan dana dilakukan secara mendadak karena berpotensi memicu gejolak di pasar. Sebaliknya, penarikan secara bertahap merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan likuiditas perbankan.
“Kalau penarikan mendadak itulah yang membuat market bergejolak. Kalau ditariknya bertahap sih hal biasa karena setiap bank harus ditarik likuiditasnya untuk ekspansi,” pungkasnya. (*) Ayu Utami


