Poin Penting
- Prospek ekonomi global 2026–2027 diprediksi melemah akibat kebijakan proteksionis AS, memudarnya multilateralisme, serta ketegangan geopolitik yang berlanjut.
- Lima sumber ketidakpastian global menurut BI: perdagangan dunia melemah, perlambatan ekonomi global, lonjakan utang dan suku bunga di negara maju
- Dampak ke Indonesia: seluruh gejolak global menekan stabilitas ekonomi, sehingga diperlukan respons kebijakan yang tepat untuk menjaga ketahanan dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan prospek perekonomian global diperkirakan masih meredup pada 2026 dan 2027.
Hal tersebut dipicu ketidakpastian dunia akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS) yang mengubah lanskap perekonomian dunia, hingga ketegangan geopolitik yang berlanjut.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan terdapat lima karakteristik ketidakpastian global. Pertama, kebijakan tarif AS berlanjut yang mengakibatkan penurunan perdagangan dunia. Ditambah lagi makin meredupnya multilateralisme, bangkitnya bilateral, dan regionalisme.
Baca juga: Hadiri PTBI 2025, Prabowo Klaim Ekonomi RI Tumbuh Menjanjikan
Kedua, kata Perry, pertumbuhan ekonomi dunia melambat. Terutama pada AS dan Tiongkok, sementara Uni Eropa, India, dan Indonesia masih cukup baik.
“Penurunan inflasi lebih lambat, memepersulit kebijakan moneter bank sentral,” ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, Jumat, 28 November 2025.
Ketiga, tingginya utang pemerintah dan suku bunga di negara maju. Menurut Perry, defisit fiskal yang terlalu tinggi di negara maju berdampak pada tingginya suku bunga dan beban fiskal di negara-negara berekembang.
Keempat, tingginya kerentanan dan risiko sistem keuangan dunia. Hal ini disebabkan transaksi produk derivatif yang berlipat, terutama HEX fund dengan messing trading yang berdampak pada keluarnya modal dan tekanan nilai tukar di emerging market.
Baca juga: Menguatkan Ekonomi Rakyat: Sinergi Koperasi dan Microfinance dalam Perspektif Sumitro Djojohadikusumo
Kelima, maraknya uang kripto dan stable coin dari pihak swasta. Perry menambahkan, belum terdapat aturan dan pengawasan yang jelas terkait uang kripto dan stable coin. Oleh sebab itu, diperlukan central bank digital currency untuk mengaturnya.
“Kelima gejolak tersebut berdampak negatif ke berbagai negara, Indonesia tidak terekecuali perlu respons kebijakan yang tepat, menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan lebih tinggi, berdaya tahan, tangguh dan mandiri,” pungkas Perry. (*)
Editor: Galih Pratama










