Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, perbankan harus terus selektif melaksanakan program restrukturisasi kredit dampak covid-19.
Menurutnya, restrukturisasi kredit menuntut pihak perbankan untuk mendalami kondisi keuangan nasabah yang lebih personal.
“Padahal sebagai perbankan, internal kami terpaksa mendalami satu per satu keadaan nasabah,” kata Jahja dalam diskusi dengan media di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020.
Ia mengungkapkan, perbankan harus jeli dan paham mengenai permasalahan dari setiap debitur, apakah mereka terkendala likuditas serta mampukah mereka dapat bertahan dikemudian hari pasca pandemi.
Ia juga menekankan pada jajarannya untuk memperhatikan pencadangan ditengah proses restrukturisasi. Sebab hal tersebut dapat saja mempengaruhi NPL. “Pencadangan kami tetap kami buat normal tapi untuk NPLnya, tak kami buat NPL. Kita tak berani tak mencadangkan sama sekali,” tambah Jahja.
Tercatat hingga pertengahan Mei 2020, BCA sedang memproses restrukturisasi kredit sekitar Rp65 triliun hingga Rp82,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 10% hingga 14% dari keseluruhan portofolio kredit hingga kuartal I-2020 yang mencapai Rp612,2 triliun. (*)