BNI Tetapkan Pradjoto Sebagai Plt Komisaris Utama

BNI Tetapkan Pradjoto Sebagai Plt Komisaris Utama

Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menghasilkan dua keputusan.

Pertama, kata Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, pemegang saham menyetujui untuk pemberhentian Rizal Ramli sebagai Komisaris Utama BNI terhitung sejak diangkatnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rl pada tanggai 12 Agustus 2015 lalu.

Kedua, menyetujui dan mengangkat Pradjoto sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Perseroan berlaku efektif sejak RUPSLB ini dilaksanakan.

Berikut susunan Dewan Komisaris Perseroan:

1. Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen merangkap Pelaksana Tugas Komisaris Utama/Komisaris Independen: Pradjoto

2. Komisaris Independen: Daniel T. Sparringa, Zulkifli Zaini, Anny Ratnawati, Joseph F.P. Luhukay

3: Komisaris: Kiagus Ahmad Badaruddin, Pataniari Siahaan, Revrisond Baswir

Selain memutuskan susunan Dewan Komisaris Perseroan, rapat juga menetapkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL).

“Pemberlakuan peraturan ini sebagai pedoman bagi Direksi dalam melaksanakan program dimaksud dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2016,” tutup Baiquni. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News