BNI Syariah Relokasi Kantor Cabang Banda Aceh

BNI Syariah Relokasi Kantor Cabang Banda Aceh

Jakarta – BNI Syariah meresmikan relokasi Kantor Cabang Banda Aceh dalam rangka meningkatkan layanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Propinsi Aceh.

Seperti diketahui, propinsi Aceh merupakan propinsi yang dikenal religius dan memiliki umat muslim yang terbesar di Indonesia sebesar 98,5% dari total penduduk sebesar 5,19 juta.

Besarnya jumlah penduduk muslim tersebut merupakan sumber daya dan potensi utama bagi pertumbuhan ekonomi di propinsi Aceh, khususnya potensi ekonomi syariah dan Industri Halal.

Pertumbuhan ekonomi propinsi Aceh tercatat tumbuh sebesar 5,74% yoy pada posisi Juni 2018 meningkat signifikan dari periode yang sama di tahun 2017 sebesar 3,54%.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor pertanian, konstruksi, perdagangan serta administrasi pemerintahan. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah menjadi lokomotif utama pertumbuhan ekonomi. Sektor-sektor ekonomi tersebut merupakan potensi bisnis bagi industri perbankan termasuk perbankan syariah.

“Dalam perkembangan perbankan syariah, propinsi Aceh merupakan propinsi yang memiliki market share perbankan syariah tertinggi di Indonesia sebesar 58,36% dari total Asset perbankan propinsi Aceh sebesar Rp49 Triliun (per Juni 2018), didorong oleh konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah,” kata Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dalam siaran pers yang diterima Infobank, Jumat, 14 Desember 2018.

Market share tersebut lanjut Firman jauh diatas market share perbankan syariah nasional sebesar 5,7%. Hal itu menunjukkan dukungan pemerintah daerah Aceh terhadap kemajuan ekonomi dan perbankan syariah.

Dukungan pemerintah daerah terhadap ekonomi dan perbankan syariah juga ditunjukkan dengan rencana penerapan kebijakan Qonun Aceh No. 8 tahun 2014 yang menyatakan lembaga keuangan di Aceh harus berdasarkan prinsip syariah, lembaga keuangan konvensional yang sudah beroperasi harus membuka Unit Usaha Syariah, transaksi keuangan pemerintahan Aceh dan pemerintahan Kabupaten/Kota wajib melalui lembaga keuangan syariah.

Dengan mempertimbangkan potensi daerah dan potensi ekonomi Propinsi Aceh tersebut maka BNI Syariah memandang perlu untuk meningkatkan layanan di Propinsi Aceh antara lain dengan melakukan relokasi KC Banda Aceh ke lokasi baru saat ini yaitu di Jalan TM Daud Beureuh yang lebih strategis, representatif dan lebih nyaman khususnya bagi masyarakat dan nasabah BNI Syariah dan rencananya tahun depan kami akan menambah 17 outlet menjadi 21 outlet dari 5 outlet yang dimiliki saat ini.

Selain itu sebagai wujud Hasanah, BNI Syariah bersama Yayasan Hasanah Titik memberikan bantuan sosial kepada Yayasan BFLF Rumah Bermain bagi penderita Thalasemia Hemofilia dan Kanker serta Pondok Pesantren Dayah Mini yang diserahkan oleh Direktur Utama BNI Syariah kepada pimpinan yayasan dan pimpinan pondok pesantren.

“BNI Syariah siap mendukung penerapan kebijakan Qonun Aceh dengan dukungan jaringan dan layanan induk BNI siap untuk melayani masyarakat Aceh. Sebagai Hasanah Banking Partner ingin bersinergi dengan seluruh stakeholders dalam membangun ekonomi syariah khususnya di Kota Banda Aceh. Semoga hadirnya BNI Syariah KC Banda Aceh dapat memberikan keberkahan dan manfaat bagi masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kota Banda Aceh dan sekitarnya,” tambah Firman.

Lebih jauh, kehadiran BNI syariah sendiri ujarnya diterima baik oleh masyarakat kota Banda Aceh, terbukti dengan pertumbuhan kinerja BNI Syariah KC Banda Aceh. Per Juni 2018, pertumbuhan aset tercatat sebesar 55 persen, DPK sebesar 80 persen dan pembiayaan sebesar 72 persen meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kami sangat apresiasi kehadiran BNI Syariah menambah semangat baru dalam mengembangkan perbankan syariah di Kota Banda Aceh. Peran perbankan syariah melalui dana dan pembiayaan sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Potensi perbankan syariah dari sisi aset, DPK dan pembiayaan yang semakin meningkat dan dengan adanya kebijakan Qonun Aceh diharapkan menjadikan perbankan syariah menjadi leader dalam pengembangan ekonomi syariah di kota Banda Aceh,” tambah Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dikesempatan yang sama. (*)

Related Posts

News Update

Top News