Jakarta – PT Bank BNI Syariah memberikan sindikasi pembiayaan syariah tahap I sebesar Rp17,42 miliar kepada PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) untuk proyek pembangunan tol Pemalang – Batang. Sindikasi pembiayaan ini menyusul adanya penandatanganan perjanjian kerjasama oleh PT Bank BNI (Persero) dan BNI Syariah dengan PBTR pada Mei 2017 lalu.
Sebagai informasi pembangunan jalan tol ruas Pemalang – Batang ini dibiayai sebesar Rp3,2 Triliun oleh sindikasi 17 bank dengan Arranger adalah BNI. Dalam sindikasi tersebut terdapat 4 bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Aceh, BJB Syariah, dan Bank DIY Syariah.
Dalam hal ini Bank BNI Syariah dipercaya sebagai co-arranger untuk menyusun pembiayaan sindikasi porsi syariah, sehingga terbentuklah sindikasi pembiayaan syariah sebesar Rp500 Miliar, di mana porsi BNI Syariah sebesar Rp200 Miliar, Bank Aceh Rp200 Miliar, BJB Syariah Rp50 Miliar, dan DIY Syariah sebesar Rp50 Miliar.
Pada hari ini, di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017, telah dilaksanakan penandatanganan akad realisasi tahap I dengan sindikasi porsi syariah sebesar Rp39,2 Miliar dengan porsi BNI Syariah sebesar Rp17,42 Miliar, Bank Aceh sebesar Rp17,42 Miliar, dan BJB Syariah sebesar Rp4,35 Miliar.
Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan, dengan adanya sinergi bersama bank syariah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kedepannya dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan percepatan ekonomi daerah dari sisi akses mobilisasi.
“Kepercayaan yang diberikan BNI kepada BNI Syariah ini diharapkan dapat menambah portofolio BNI Syariah dalam bidang pembiayaan infrastuktur. Hal ini sejalan dengan dukungan nyata BNI Syariah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
BNI Syariah dalam hal ini berupaya untuk selalu menjadi mitra yang Hasanah (Hasanah Banking Partner) dengan memberikan layanan untuk mewujudkan gaya hidup BerHasanah (Hasanah Lifestyle). Dalam sindikasi Syariah layanan Hasanah ini diberikan melalui BNI Pembiayaan Sindikasi iB Hasanah. (*)