Jakarta – Mengawali ekspansi bisnis pada tahun 2019, BNI Syariah bekerjasama dengan salah satu pengembang perumahan berskala besar yaitu PT Ciputra Residence (anak perusahaan Ciputra Group), dalam fasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah.
Kerjasama ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo bersama Senior Director PT Ciputra Residence, Marius Ignatius Meiko Handoyo Lukmantara di kantor pusat Ciputra Group, Ciputra World, Jakarta. Turut hadir SEVP Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi dan Notaris, Tintin Surtini.
Pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan PKS terhadap 12 proyek dari PT Ciputra Residence yang berada di wilayah Jakarta Barat, Jambi, Banten, Pontianak, Samarinda, Depok, dan Batam.
“Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah dan Ciputra Group berkomitmen mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah,” kata Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, Kamis, 17 Januari 2019.
Kerjasama ini sendiri merupakan yang kedua kalinya, dimana sebelumnya BNI Syariah telah menandatangani PKS untuk proyek-proyek Ciputra Group sebanyak 22 proyek properti (perumahan baik landed maupun apartemen) tersebar di wilayah Cibubur, Makassar, Manado, Surabaya, Lampung, Semarang, Yogyakarta, Sidoarjo, dan Medan.
BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian berupa rumah, rukan, ruko, apartemen ataupun tanah kavling yang merupakan kelolaan PT Ciputra Residence di antaranya CitraLake Sawangan – Depok, Citra 7, Citra 8 dan CitraLake Suites di CitraGarden City – Jakarta, CitraRaya City di Mendalo – Jambi, CitraGarden BMW di Cilegon – Banten, serta CitraPlaza Nagoya di Batam Kepulauan Riau.
Penandatanganan PKS dengan PT Ciputra Residence ini dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer BNI Syariah dimana selama 2018 telah disalurkan sebesar Rp11,795 trilun meningkat sebesar 15,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dimana komposisi pembiayaan perumahan sebesar 42,48 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. Pada tahun ini pertumbuhan pembiayaan perumahan ditargetkan meningkat sebesar 17 persen.
BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income.
Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun. (*)