Jakarta – BNI Syariah berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem ekonomi halal seiring potensi bisnis industri halal global mencapai Rp30 ribu triliun per tahun, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan tuan rumah di negeri sendiri.
Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama BNI Syariah mengatakan industri halal diperkirakan menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar mempunyai potensi ekonomi halal mencapai Rp3 ribu triliun per tahun. Namun potensi yang besar tersebut masih dinikmati negara lain dan Indonesia masih menjadi konsumen.
“Oleh karena itu, perbankan syariah bersama stakeholder lainnya harus berperan aktif untuk menangkap peluang, agar kita tidak hanya sebagai konsumen namun menjadi produsen serta menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Abdullah Firman Wibowo dalam sambutan media workshop mengenai literasi dan inklusi keuangan perbankan syariah secara daring dengan tema “Bank Syariah dan Tren Halal Lifestyle di Indonesia”, pada Selasa 29 September 2020.
Turut hadir dalam acara ini, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat; Head of Tokopedia Salam, Garri Juanda; Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto; dan Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari.
Lebih lanjut, Abdullah Firman Wibowo mengungkapkan ada tiga hal yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah di era new normal. Pertama adalah meningkatnya awareness masyarakat terhadap halal lifestyle ditunjukkan dengan beberapa hal seperti adanya komunitas hijrah, halal food, halal healthcare, halal cosmetics, islamic fashion, dan islamic education.
Kedua adalah adanya dukungan pemerintah diantaranya pembentukan KNEKS untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Komitmen pemerintah juga ditunjukkan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pengelolaan dana haji; pembentukan halal park untuk pembentukan ekosistem halal; pembentukan kawasan industri halal untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produk halal; dan regulasi jaminan produk halal untuk menjamin hak-hak muslim dalam mendapatkan makanan yang halal.
Faktor pendorong bank syariah ketiga adalah adanya perkembangan teknologi digital ditunjukkan dengan munculnya sosial media influencer satunya berupa konten dakwah; fintech payment; peer to peer lending; trend belanja e-commerce; tren transaksi cashless; dan trend open banking yang memungkinkan sistem bank untuk terkoneksi dengan pihak ketiga.
Faktor-faktor tersebut tentunya sekaligus menjadi peluang yang harus dioptimalkan oleh pelaku industri perbankan syariah.” Oleh karena itu diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder, utamanya melalui peningkatan literasi keuangan syariah yang saat ini masih di bawah 10%,” kata Abdullah Firman Wibowo.
Menurutnya, perbankan syariah harus kuat dan kontributif, terhadap pembangunan masyarakat yang madani dan sejahtera. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, perbankan syariah mampu menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik dibandingkan dengan perbankan konvensional.
“Kita harus mampu beradaptasi ekonomi yang ada untuk mencari dan mengoptimalkan peluang-peluang baru, terutama pada ekosistem ekonomi halal (halal economic system industry),” ujar Abdullah Firman Wibowo.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat menjelaskan komitmen pemerintah untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Kita tidak mau hanya menjadi konsumen tetapi menjadi produsen dari produk-produk halal dunia. Untuk menopang industri halal itu perlu industri keuangan syariah yang kuat, termasuk di dalamnya perbankan syariah yang menopang industri produk halal sehingga tercipta halal value chain,” papar Sutan Emir Hidayat.
Mengacu data terkini statistik perbankan Indonesia dan statistik perbankan syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aset perbankan syariah masih tumbuh sebesar 9,22%, lebih tinggi dari perbankan konvensional yang tumbuh 4,98%. Dengan postur aset tersebut, perbankan syariah memiliki market share sebesar 6,13%. (*)
Editor: Rezkiana Np