Blitar–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyalurkan 1.123 bantuan sosial PKH Nontunai dari program Kementerian Sosial di tanah kelahiran Bung Karno, yang tersebar di 3 Kecamatan yaitu Kec. Sukorejo, Kec. Kepanjen Kidul dan Kec. Sanan Wetan yang meliputi 21 Kelurahan/Desa.
Salah satu mekanisme penyaluran Bantuan Sosial PKH Nontunai adalah dengan menggunakan Warung Gotong Royong Elektronik Kelompok Usaha Bersama (E-Warong KUBE) PKH Nontunai, atau wadah usaha berbasis koperasi yang didukung oleh konsep Branchless Banking BNI (Agen46) dan Rumah Pangan Kita dari BULOG).
Peresmian e-Warong KUBE PKH Nontunai di Blitar dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Oktober 2016. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto. Suprajarto juga menjadi Koordinator Penyaluran Bantuan Sosial PKH nontunai dari Bank-bank Milik Negara (HIMBARA).
Penyaluran PKH non tunai kali ini menggunakan pola baru berupa layanan produk dan jasa perbankan BNI dari sebelumnya yang diberikan tunai melalui Kantor Pos. Pada pola baru ini, penerima manfaat PKH mendapatkan buku tabungan sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dimana di dalam kartu tersebut berisi nominal sejumlah uang bantuan sosial dari Kementerian Sosial, atau dengan kata lain KKS tersebut berfungsi sebagai kartu Debit ATM bagi penerima PKH. (BNI lengkapi agen dengan aplikasi terintegrasi…)
Salah satu keunggulan utama KKS adalah terdapat dua sistem yang tertanam di dalamnya, yaitu tertanam sistem tabungan dan juga sebagai e-Wallet. Dimana e-Wallet tersebut dapat digunakan berbelanja bahan kebutuhan pokok sembako. Dengan dua fungsi tersebut, penerima manfaat bantuan sosial PKH dapat membelanjakan dana bantuan sosial atau berupa pembelian bahan kebutuhan pokok, atau menarik dana bantuan sosial secara tunai.
Dalam penyaluran PKH nontunai ini, BNI mengembangkan sistem branchless banking dengan menggandeng e-Warong KUBE PKH sebagai agen Laku Pandai yang dinamakan agen46 BNI.
“Apabila ada sisa dana dari pengambilan dana bantuan sosial, BNI memastikan dananya tersimpan sebagai tabungan, sehingga akan mendapatkan bunga dan tidak hilang. Seluruh e-Warong KUBE adalah Agen46 yang telah kami lengkapi dengan aplikasi minimarket yang terintegrasi, sehingga akan memudahkan proses penjualan dan pemesanan barang,” ujar Suprajarto dalam keterangan persnya.
(Baca juga : BNI Layani Terminal Parkir Elektronik Tahap 1)
Dengan dukungan sistem dari BNI ini, penyaluran bantuan sosial yang diterima masyarakat akan dilakukan secara nontunai, dimana bantuan sosial akan langsung masuk ke rekening penerima manfaat dan selanjutnya dapat digunakan untuk membeli barang yang telah ditetapkan di e-Warong KUBE PKH, melakukan tarik tunai, atau tetap disimpan di dalam Tabungan. KKS juga dapat difungsikan sebagai kartu Debit yang dapat bertransaksi di ATM. Pemilik KKS yang merupakan penerima manfaat Bantuan Sosial dapat mencairkan bantuan dari pemerintah tersebut di seluruh jaringan e-Warong KUBE PKH, seluruh outlet dan ATM BNI. (*)
Editor: Paulus Yoga


