BNI Raih Penghargaan Wajib Pajak dari Menkeu

BNI Raih Penghargaan Wajib Pajak dari Menkeu

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajaknya kepada negara secara patuh.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa 13 Maret 2018. Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati hadir menerima penghargaan tersebut.

Corporate Secretary BNI Ryan Kiryanto mengatakan, sepanjang 2017, BNI juga ikut menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak. Menururnya, ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp183 triliun.

Baca juga: BNI Sabet Penghargaan “Best Remittance Provider in Southeast Asia 2017”

“Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran Pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari pihak ketiga,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa malam, 13 Maret 2018.

Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pada tahun 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp361,84 triliun. Di tahun ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp432,37 triliun atau tumbuh 19.54 persen dibanding realisasi tahun lalu. Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33 persen target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News