Banyuwangi — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengembangkan sistem pemungutan retribusi secara elektronik atau E-Retribusi. Ini baru pertama kali diterapkan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan perbankan di Indonesia.
Sistem ini akan menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami oleh pemerintah daerah pada saat menghimpun iuran atau retribusi dari para warganya yang bermatapencaharian utama di pasar-pasar tradisional. Aplikasi yang disiapkan BNI ini juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib retribusi dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus memberikan kepastian pada penerimaan daerah.
Peresmian E-Retribusi ini dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (25 Oktober 2017). Hadir pada kesempatan tersebut para perwakilan pedagang pasar tradisional di Banyuwangi, GM Divisi Electronic Banking BNI Anang Fauzie, dan CEO BNI Malang Yessy Kurnia.
Catur Budi Harto menuturkan, E-Retribusi pasar adalah salah satu dari rangkaian program BNI Digination yang dikembangkan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan produktivitas rakyat di Pasar Tradisional. Untuk mendukung sistem E-Retribusi pasar, BNI menerapkan sebuah inovasi baru yang diberi nama aplikasi BNI SMART TENANT. Aplikasi ini merupakan solusi yang diberikan BNI dalam membantu pemerintah daerah atau managemen perusahaan serta tenant dalam melakukan monitoring tagihan, serta pencatatan aset yang dilengkapi oleh berbagai fitur.
“Fitur-fitur tersebut diantaranya fitur pembayaran tagihan, laporan pembayaran, serta fitur unggulan lainnya. Untuk pengelola pasar, dalam hal ini collector akan diperlengkapi dengan aplikasi mobile untuk mengetahui daftar pedagang yang belum melakukan pembayaran,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)