Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut membiayai proyek pembangunan ruas jalan tol Surabaya – Mojokerto melalui perjanjian kredit sindikasi bersama beberapa bank lain dengan porsi 30,98% atau sebesar Rp1,08 triliun.
Adapun Tol sepanjang 36,2 kilometer ini memiliki nilai proyek sebesar Rp4,9 triliun yang dibiayai secara sindikasi dengan pembiayaan total sebesar Rp3,4 triliun.
“Pembiayaan infrastruktur merupakan salah satu dari sektor-sektor utama yang mendapatkan pembiayaan BNI,” kata Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta, dalam siaran persnya, Rabu, 20 Desember 2017.
Pembangunan Tol Surabaya – Mojokerto sendiri dibagi atas 4 Seksi, yaitu seksi IA Waru – Sepanjang, Seksi IB sepanjang – Western Ring Road, Seksi II Western Ring Road – Driyorejo, Seksi III Driyorejo – Krian, dan Seksi IV Krian – Mojokerto.
Seksi IA dan Seksi IV saat ini telah beroperasi, dimana Seksi I mulai beroperasi sejak tanggal 27 Agustus 2011 dan Seksi IV mulai tanggal 19 Maret 2016.
Seksi IB, Seksi II, dan Seksi III baru selesai proses konstruksinya dan beroperasi mulai Selasa (19 Desember 2017).
Dalam perjanjian kredit sindikasi ini BNI juga bertindak sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, dan Agen Penampungan.
PT Jasamarga Surabaya Mojokerto/ PT JSM (Jasamarga Group) merupakan perusahaan pemilik konsesi ruas tol Surabaya-Mojokerto.
Adapun anggota sindikasi lainnya adalah BRI, Bank Jatim, Bank Sumut, Bank DIY, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Indonesia Eximbank. (*)