Jakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani menyatakan, bahwa keputusan salah satu produsen otomotif global Ford Motor yang akan berhenti beroperasi di Indonesia, dianggap tidak mempengaruhi investasi industri otomotif di tanah air.
Sebagaimana diketahui produsen otomotif tersebut melalui website resmi PT Ford Motor Indonesia telah mengumumkan untuk menutup seluruh aktivitas operasional mereka termasuk menutup seluruh dealership dan menghentikan penjualan serta impor resmi seluruh kendaraan Ford.
Franky mengungkapkan, daya tarik investasi sektor otomotif di Indonesia masih cukup tinggi. Menurutnya, keputusan Ford Motor Indonesia untuk menghentikan kegiatannya di Indonesia, bukanlah sinyal menurunnya daya tarik investasi sektor otomotif.
Lebih lanjut dia menambahkan, dari data yang dimiliki oleh BKPM, perizinan Ford Motor Indonesia adalah di bidang usaha perdagangan besar, perdagangan impor dan pelayanan purna jual, serta bidang usaha pemeliharaan dan reparasi mobil.
“Tidak ada perizinan di bidang usaha industri otomotif. Hingga kini, perusahaan juga belum mengajukan belum mengajukan pencabutan atas izin usaha yang dimiliki ke BKPM,” tukasnya.
Franky menyampaikan, minat investasi industri otomotif ke Indonesia tetap tinggi ditandai dengan geliat investasi di sektor otomotif tanah air. “Ke depan, kami tetap optimistis bahwa perkembangan investasi di bidang otomotif akan terus meningkat,” ucapnya.
Berdasarkan data BKPM di 2015 menunjukkan, bahwa realisasi investasi sektor industri alat angkutan dan transportasi, termasuk di dalamnya otomotif, mencapai Rp23,57 triliun, atau naik 6,5% jika dibandingkan dengan realisasi 2014 yakni Rp22,13 triliun.
Sedangkan untuk investasi asing yang khusus sektor otomotif baik industri maupun jasa (perdagangan dan reparasi) tercatat mencapai Rp21,6 triliun atau meningkat 13% dari tahun sebelumnya Rp19 triliun.
Sementara berdasarkan data International Organization of Motor Vehicle Manufacturers (OICA) rasio kepemilikan mobil di Indonesia yaitu sekitar 77 unit per 1.000 penduduk, sementara di Malaysia sekitar 397 unit per 1.000 penduduk, melihat jumlah rasio kepemilkan mobil tersebut menunjukkan bahwa peluang pasar mobil di Indonesia masih sangat besar. (*) Rezkiana Nisaputra