Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan turut mendampingi Direktur Kepatuhan dan Manajamen Risiko Bank BJB, Agus Mulyana menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (11-12 Desember 2017). Penghargaan diberikan bertepatan dengan penyelenggaraan dan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA). Dilatarbelakangi penandatanganan komitmen bersama Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN antara KPK dengan Bank BJB pada tahun 2011, perseroamm memiliki komitmen untuk selalu melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN. (*)