Jakarta–Pemerintah menyayangkan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih menyukai berinvestasi di bidang tanah ketimbang instrumen lain. Untuk itu pemerintah akan menyiapkan kebijakan besar atau big bang policy.
Pada kennyataannya, perilaku masyarakat dalam berinvestasi mendorong harga tanah semakin mahal dan membuat masyarakat sulit mendapatkan rumah.
Melihat hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan akan mengeluarkan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur.
“Saving kita kerendahan sehingga kebutuhan investasi tidak bisa dikejar. Kita sangat asik beli-beli tanah. Saving dan investasi kita itu tanah, baik konglomerat maupun perorangan,” ujar Darmin dalam acara Infobank 100 Fastest Growing Company Awards 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More