Jakarta–Pemerintah menyayangkan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih menyukai berinvestasi di bidang tanah ketimbang instrumen lain. Untuk itu pemerintah akan menyiapkan kebijakan besar atau big bang policy.
Pada kennyataannya, perilaku masyarakat dalam berinvestasi mendorong harga tanah semakin mahal dan membuat masyarakat sulit mendapatkan rumah.
Melihat hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan akan mengeluarkan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur.
“Saving kita kerendahan sehingga kebutuhan investasi tidak bisa dikejar. Kita sangat asik beli-beli tanah. Saving dan investasi kita itu tanah, baik konglomerat maupun perorangan,” ujar Darmin dalam acara Infobank 100 Fastest Growing Company Awards 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More