News Update

Big Bang Policy Siap Dikeluarkan dalam Dua Pekan

Jakarta–Pemerintah menyayangkan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih menyukai berinvestasi di bidang tanah ketimbang instrumen lain. Untuk itu pemerintah akan menyiapkan kebijakan besar atau big bang policy.

Pada kennyataannya, perilaku masyarakat dalam berinvestasi mendorong harga tanah semakin mahal dan membuat masyarakat sulit mendapatkan rumah.

Melihat hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan akan mengeluarkan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur.

Saving kita kerendahan sehingga kebutuhan investasi tidak bisa dikejar. Kita sangat asik beli-beli tanah. Saving dan investasi kita itu tanah, baik konglomerat maupun perorangan,” ujar Darmin dalam acara Infobank 100 Fastest Growing Company Awards 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

13 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

40 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

56 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago