Sekedar informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. UU tersebut akan menjadi dasar pengenaan pajak.
“UU pertanahan akan kita masukkan itu sebagai dasar agar nanti ada ketentuan perpajakannya,” ungkap Sofyan di lain kesempatan.
(Baca juga: OJK Klaim Kebijakan Pemerintah Berhasil Atasi Gejolak)
Revisi ini akan segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diharapkan memang dalam waktu dekat pembahasan rancangan tersebut bisa selesai, sehingga bisa langsung diimplementasikan.
Untuk tarif pajaknya, Sofyan menyatakan masih perlu kajian dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).(*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More