Sekedar informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. UU tersebut akan menjadi dasar pengenaan pajak.
“UU pertanahan akan kita masukkan itu sebagai dasar agar nanti ada ketentuan perpajakannya,” ungkap Sofyan di lain kesempatan.
(Baca juga: OJK Klaim Kebijakan Pemerintah Berhasil Atasi Gejolak)
Revisi ini akan segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diharapkan memang dalam waktu dekat pembahasan rancangan tersebut bisa selesai, sehingga bisa langsung diimplementasikan.
Untuk tarif pajaknya, Sofyan menyatakan masih perlu kajian dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).(*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengajak Gen Z kembali ke desa untuk menggerakkan… Read More
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Jakarta – Nilai tukar rupiah melemah pada awal perdagangan hari ini Rabu (25/2/2026). Rupiah dibuka pada level… Read More