Investasi tanah disebut menjadi persoalan, karena kekurangan suplai perumahan atau backlog nantinya akan semakin membengkak akibat harga tanah yang sulit dijangkau. Pengenaan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur akan menjadi kebijakan besar pemerintah atau disebut big bang policy.
(Baca juga: Paket Kebijakan Pemerintah Punya Nuansa Positif ke Investor)
Meski tidak jelas disebut berapa besaran pajaknya, kebijakan itu rencananya akan dikeluarkan pemerintah dalam dua pekan mendatang.
“Kita masih perlu waktu seminggu dua minggu lagi, saya tidak mau sepotong-potong. Itu harus selesai dulu dengan presiden. Ini bukan lagi paket kebijakan, itu sudah luas lagi, big bang (policy),” tandas Darmin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjajaki penguatan permodalan PT Bank Pembangunan Daerah… Read More
Jakarta - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sebagai salah satu pemain keuangan syariah, terus bergerak… Read More
Jakarta - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) melaporkan kinerja pendapatan untuk sembilan bulan pertama… Read More
Jakarta - Penasihat Khusus Bidang Ekonomi Presiden Bambang Brodjonegoro menyatakan transisi energi berpotensi dapat menarik investasi… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III… Read More
Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro mengungkapkan belum mengetahui rencana kenaikan Pajak… Read More