Investasi tanah disebut menjadi persoalan, karena kekurangan suplai perumahan atau backlog nantinya akan semakin membengkak akibat harga tanah yang sulit dijangkau. Pengenaan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur akan menjadi kebijakan besar pemerintah atau disebut big bang policy.
(Baca juga: Paket Kebijakan Pemerintah Punya Nuansa Positif ke Investor)
Meski tidak jelas disebut berapa besaran pajaknya, kebijakan itu rencananya akan dikeluarkan pemerintah dalam dua pekan mendatang.
“Kita masih perlu waktu seminggu dua minggu lagi, saya tidak mau sepotong-potong. Itu harus selesai dulu dengan presiden. Ini bukan lagi paket kebijakan, itu sudah luas lagi, big bang (policy),” tandas Darmin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More