Investasi tanah disebut menjadi persoalan, karena kekurangan suplai perumahan atau backlog nantinya akan semakin membengkak akibat harga tanah yang sulit dijangkau. Pengenaan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur akan menjadi kebijakan besar pemerintah atau disebut big bang policy.
(Baca juga: Paket Kebijakan Pemerintah Punya Nuansa Positif ke Investor)
Meski tidak jelas disebut berapa besaran pajaknya, kebijakan itu rencananya akan dikeluarkan pemerintah dalam dua pekan mendatang.
“Kita masih perlu waktu seminggu dua minggu lagi, saya tidak mau sepotong-potong. Itu harus selesai dulu dengan presiden. Ini bukan lagi paket kebijakan, itu sudah luas lagi, big bang (policy),” tandas Darmin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More
Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) catat laba bersih Rp230 miliar per… Read More
Poin Penting Celios menilai pengalihan 58 persendana desa ke Kopdes Merah Putih berisiko menekan ekonomi… Read More
Poin Penting Hingga 25 Februari 2026 pukul 08.07 WIB, DJP mencatat pelaporan SPT Tahunan 2025… Read More
Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More