Bidik Nasabah Baru, BTN Luncurkan Undian SERBU

Bidik Nasabah Baru, BTN Luncurkan Undian SERBU

BTN menyediakan total hadiah lebih dari Rp26 miliar dari program SERBU. Dwitya Putra

Jakarta – Luncurkan program undian SERBU (Serba Untung), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menargetkan tambahan dana pihak ketiga di tabungan BTN Batara Rp5 triliun, sampai dengan 31 Maret 2016.

Direktur Bisnis BTN, Sis Apik Wijayanto mengatakan, program pengundian SERBU dari tabungan BTN Batara ini merupakan kelanjutan dari program undian yang sudah ada sebelumnya. “Adanya program ini, kita targetkan dana pihak ketiga dari tabungan batara bisa mencapai Rp13,5 triliun,” kata Sis di Jakarta, Kamis, 3 September 2015.

Sis mengatakan periode undian SERBU tabungan BTN Batara sendiri berlangsung pada 1 September 2015 hingga 31 Maret 2016. Ia berharap program tersebut akan mendapatkan respons yang positif dari masyarakat, selain memberikan apresiasi kepada nasabah tabungan BTN Batara, juga merupakan salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan penghimpunan dana retail.

Dalam program SERBU ini, perseroan menyediakan total hadiah lebih dari Rp26 miliar dengan total hadiah mencapai 1.153 buah yang terdiri dari undian grand prize dan undian reguler. “Jika sebelumnya undian grandprize berupa rumah, maka pada program SERBU kali ini hadiah grandprize berupa mobil mewah. Sementara untuk program undian reguler bervareasi dari mobil, sepeda motor dan barang elektronik. Program undian ini kita lakukan untuk menarik masyarakat menempatkan dananya di Bank BTN,” ujar Sis Apik.

Untuk mengikuti program ini masyarakat harus menjadi nasabah Tabungan BTN Batara. Nasabah tinggal memelihara saldo tabungan dan tambah terus tabungannya agar jumlah point lebih banyak. Setiap pembukaan rekening baru, nasabah akan mendapatkan 10 poin secara otomatis dan mendapatkan bonus poin jika dananya mengendap selama beberapa waktu di rekening tabungan.  Jumlah poin juga akan bertambah, jika nasabah melakukan transaksi baik di outlet, ATM, mobile banking dan internet banking. (*)

Related Posts

News Update

Top News