Biayai Infrastruktur, Bank Mandiri Getol Ikut Sindikasi Kredit

Biayai Infrastruktur, Bank Mandiri Getol Ikut Sindikasi Kredit

Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri terus mendukung upaya peningkatan ketersediaan infrastruktur melalui pembiayaan berskema sindikasi atau sindikasi kredit.

Hal itu terlihat dari penyaluran sindikasi kredit hingga Maret 2016 yang mencapai sekitar Rp15,11 triliun untuk proyek-proyek infrastruktur antara lain jalan tol, rel kereta api, pelabuhan, pembangkit listrik dan transmisi di seluruh Indonesia. Realisasi penyaluran tersebut setara dengan 34,11% dari total kredit sindikasi yang dikucurkan hingga Maret 2016 yang mencapai Rp44,3 triliun.

Senior EVP Corporate Banking Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan, pembiayaan tersebut merupakan realisasi komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Seiring dengan upaya pemerintah mempercepat pembangunan di Tanah Air, diproyeksikan penyaluran kredit sindikasi Bank Mandiri akan ikut meningkat sebesar 10% di tahun 2016,” kata Alexandra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Terbaru, Bank Mandiri turut dalam sindikasi untuk membiayai ruas tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono, total kredit sindikasi yang disalurkan mencapai Rp7,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Mandiri menyalurkan sindikasi sebesar Rp 1,9 triliun, dimana Rp 1,08 triliun disalurkan untuk membiayai ruas Solo-Ngawi dan Rp 838 miliar untuk ruas Ngawi-Kertosono.

Alexandra menambahkan, mengingat sifat dari proyek infrastruktur yang membutuhkan pendanaan yang besar dan jangka waktu panjang, skema pembiayaan secara sindikasi menjadi opsi yang paling tepat, di samping sebagai bagian dari mitigasi risiko proyek.

“Dalam menentukan proyek infrastruktur yang akan dibiayai, kami tentu akan melakukan feasibility study kelayakan proyek serta mempertimbangkan urgensi proyek tersebut bagi masyarakat,” jelasnya.

Di samping proyek infrastruktur, tutur Alexandra, pembiayaan berskema sindikasi juga diberikan kepada sektor migas, tambang, property, pupuk, perkebunan, semen, telekomunikasi, dll. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News