Jakarta – Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono menyebutkan bahwa, meningkatnya usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 menjadi sebesar Rp105 juta disebabkan oleh terpangkasnya nilai manfaat untuk jemaah dari biaya haji yang semula 60 persen menjadi 30 persen.
“Tahun 2022 lalu dan tahun 2023 biaya haji relatif sama, yaitu di kisaran 95 juta. Tahun lalu nilai manfaat untuk jemaah sekitar 60 persen dari biaya haji, tapi tahun ini hanya sekitar 30 persen, akibatnya BPIH naik signifikan,” ucap Yusuf kepada Infobanknews di Jakarta, 15 November 2023.
Berdasarkan hal itu, Yusuf menilai Pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki dua pekerjaan rumah (PR) besar untuk mencegah kenaikan BPIH secara signifikan, yaitu melalui strategi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 juta, Pengamat: Makin Beratkan Calon Jemaah
“Menurut saya ada dua agenda besar pemerintah dan BPKH untuk memperbaiki hal ini. Pertama, bagaimana menekan kenaikan biaya haji yang signifikan, mulai dari penerbangan, akomodasi hingga layanan masyair. Kedua, bagaimana return investasi dana haji yg dikelola oleh BPKH dapat ditingkatkan, sehingga memberi nilai manfaat atau subsidi,” imbuhnya.
Menurut Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) itu, dalam jangka pendek, pemerintah harus meningkatkan diplomasi dan negosiasinya ke pemerintah Arab Saudi agar membantu jemaah dari biaya yang terlalu mahal, agar pemerintah Arab turut membantu akomodasi, biaya masyait, visa, hingga penerbangan jemaah Indonesia.
“Contoh sederhana adalah bagaimana kontrak akomodasi dibuat jangka panjang, sehingga ada kepastian harga sejak awal dan harga bisa lebih murah. Terlebih dengan jemaah yg sangat besar, 220 ribu jemaah, daya tawar kita sangat tinggi kepada Arab Saudi. Keputusan jemaah Indonesia akan menentukan harga pasar disana,” ujar Yusuf.
Sementara itu, dalam jangka menengah, BPKH perlu memperbaiki strategi investasi dan mulai melakukan investasi strategis di area yang memiliki biaya tinggi, terutama investasi di maskapai penerbangan dan juga investasi di hotel ataupun akomodasi, baik di Mekkah maupun di Madinah.
Baca juga: Tembus 3 Digit, Segini Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Kemenag
Sedangkan, dalam jangka panjang, BPKH pun harus turut memperbaiki manajemen aset beserta liabilitasnya agar tidak hanya berfokus untuk mengejar imbal hasil saja, di mana hal itu bisa dilakukan melalui efisiensi operasional BPKH.
“Kenaikan BPIH yang sangat drastis mengindikasikan bahwa pengelolaan aset dan liabilitas BPKH belum matching. Efisiensi operasional BPKH menurut saya juga masih sangat bisa diperbaiki, karena BPKH bukan penyelenggara haji yang hanya mengelola dana haji saja,” tambahnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra