Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) telah menyusun tiga agenda korporasi sebagai salah satu langkah untuk terus meningkatkan kinerja TRIPA ke depannya.
Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi, Herry Triyatno, mengatakan bahwa, salah satu agenda korporasi yang bakal dilakukan adalah akan memenuhi kewajiban IFRS 17 di awal tahun 2025.
“Di samping kita menjaga pertumbuhan, dari sisi peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kita harus memenuhi, kita tidak buru-buru untuk spin off tapi kita harus yakin bahwa dengan IFRS 17 itu kita tetap mampu tumbuh dengan baik,” ucap Herry kepada media dikutip, 27 Maret 2024.
Baca juga: Asuransi Tri Pakarta Bidik Premi Rp1,6 Triliun di 2024, Simak Strateginya
Setelah penerapan IFRS 17 dilakukan, lanjut Herry, TRIPA menargetkan akan melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2026.
“Kita punya unit syariah dan unit syariah itu adalah unit syariah pertama di industri asuransi tidak mungkin kita punya sejarah kita kembalikan izinnya, kita akan spin off dan kita punya agenda di tahun 2026,” imbuhnya.
Di sisi lain, TRIPA juga terus berfokus untuk mencapai target permodalan sebesar Rp1 triliun di tahun 2028, di mana nantinya TRIPA akan masuk ke dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 2.
“Kalau permodalan saat ini kita sudah Rp629 miliar artinya batasan Rp500 miliar sudah terlewati, no worries, 2028 kita going concern tapi target kita di tahun 2028 ini kita dapet mengakumulasikan ekuitas menjadi Rp1 triliun kalo kita capai itu berati kita termasuk di dalam KUPA 2,” ujar Herry.
Baca juga: Laba Bersih Asuransi Tri Pakarta Naik 21,06 Persen Jadi Rp102,89 Miliar di 2023
Adapun, sejak 2020 hingga 2023, laba bersih TRIPA diketahui meningkat lebih dari dua kali lipat, dengan rincian laba bersih tahun 2020 sebesar Rp30,48 miliar, 2021 Rp61,38 miliar, 2022 Rp84,98 miliar, dan tahun 2023 Rp102,89 miliar.
“Jadi grafiknya memang tajam tapi grafik itu bukan hanya semata dari laba rugi saja tapi kita harus menjaga rasio-rasio data pertumbuhan, karena kita berharap TRIPA akan terus going concern,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama