Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 2017 dengan masa transisi selama 1 bulan. Dengan adanya kebijakan ini, maka akan memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya. Di sisi lain, penerapan GWM Averaging ini, akan membuat sistem moneter semakin baik.
Baca juga: Likuiditas Ketat, BRI Minta GWM Primer Turun Jadi 5%
“Dengan kajian yang mendalam, proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait, penyesuaian sistem yang telah disiapkan dengan matang, dan rencana proses komunikasi yang intensif dengan pihak-pihak terkait, pemberian ruang fleksibilitas bagi likuiditas bank ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh perbankan,” ucap Dody.
Sejauh ini, kata dia, Bank Sentral terus melakukan sosialisasi kepada perbankan terkait dengan kebijakan GWM Averaging yang diterapkan. Menurutnya, respon industri perbankan sangat positif terhadap kebijakan GWM Averaging ini. “Kita lakukan sosialisasi, apakah kesiapan diperbankannya sendiri sudah ready atau belum,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More
Poin Penting Per Januari 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat USD154,6 miliar, turun dari USD156,5 miliar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 2,08 persen ke level 7.935,26. Sebanyak 646 saham terkoreksi, dengan… Read More
Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More
Poin Penting BSI menyambut baik rencana OJK dan BEI menaikkan minimum free float saham dari… Read More