Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 2017 dengan masa transisi selama 1 bulan. Dengan adanya kebijakan ini, maka akan memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya. Di sisi lain, penerapan GWM Averaging ini, akan membuat sistem moneter semakin baik.
Baca juga: Likuiditas Ketat, BRI Minta GWM Primer Turun Jadi 5%
“Dengan kajian yang mendalam, proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait, penyesuaian sistem yang telah disiapkan dengan matang, dan rencana proses komunikasi yang intensif dengan pihak-pihak terkait, pemberian ruang fleksibilitas bagi likuiditas bank ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh perbankan,” ucap Dody.
Sejauh ini, kata dia, Bank Sentral terus melakukan sosialisasi kepada perbankan terkait dengan kebijakan GWM Averaging yang diterapkan. Menurutnya, respon industri perbankan sangat positif terhadap kebijakan GWM Averaging ini. “Kita lakukan sosialisasi, apakah kesiapan diperbankannya sendiri sudah ready atau belum,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BSI menyambut baik rencana OJK dan BEI menaikkan minimum free float saham dari… Read More
Poin Penting BSI mencatat pertumbuhan lebih dari dua juta nasabah baru sepanjang 2025, didorong minat… Read More
Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More
Poin Penting Peringkat Indonesia tetap investment-grade meski Moody's pangkas outlook. Danantara perkuat institusi dengan okus… Read More
Poin Penting IKA UNPAD menggelar Ekonomi Pancasila Forum 2026 untuk mendorong penerapan nilai Ekonomi Pancasila… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More