Jakarta – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2018 tercatat US$372,9 miliar atau setara dengan Rp5.257 triliun (kurs Rp14.100/US$). Bank Indonesia (BI) menilai, utang tenor jangka pendek merupakan komponen utang yang paling berisiko.
Namun demikian, menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida Budiman di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019, Indonesia memiliki kemampuan bayar yang mumpuni, dan mampu menghindari risiko yang disebabkan utang jangka pendek.
Dia mengungkapkan, tingginya risiko utang dengan tenor jangka pendek ini, karena harus dibayar dalam waktu singkat atau paling lama hanya satu tahun. Rasio ULN jangka pendek Indonesia sendiri per akhir kuartal III 2018 mencapai 13,2 persen dari total ULN Indonesia.
Angka tersebut tergolong rendah dibandingkan negara-negara dengan kapasitas ekonomi serupa (peers) seperti Filipina, Afrika Sekatan, India, Turki, Thailand dan Malaysia yang memiliki rasio ULN jangka pendek yang di atas 15 persen. Indonesia masih lebih baik dalam menarik utang jangka pendek.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 84,8 persen dari total ULN. “ULN Indonesia mayoritas tenornya jangka panjang, sehingga risikonya cenderung terkendali,” ujarnya.
Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir November 2018 yang tetap stabil di kisaran 34 persen. Rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers.
“BI dan Pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ucapnya. (*)