BI Tingkatkan Insentif di Sektor Prioritas

BI Tingkatkan Insentif di Sektor Prioritas

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. BI memberlakukan peningkatan insentif kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit/pembiayaan hijau sejak 1 April 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, peningkatan besaran total insentif makroprudensial yang dapat diterima bank, dari sebelumnya paling besar 200bps menjadi paling besar 280bps.

Perry menjelaskan, total insentif tersebut terdiri dari insentif atas kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas paling tinggi sebesar 1,5%, insentif atas penyaluran KUR dan kredit UMKM meningkat dua kali lipat menjadi paling tinggi sebesar 1%.

“Kemudian insentif atas penyaluran kredit/pembiayaan hijau paling tinggi sebesar 0,3%,” ujar Perry dalam RDG, Selasa, 18 April 2023.

Lebih lanjut, realokasi penerima insentif makroprudensial kepada kelompok subsektor Penopang Pemulihan (Slow Starter) dengan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan tetap rendah yaitu sebesar minimal 1%.

“Serta menaikkan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk kelompok Penggerak Pertumbuhan (Growth Driver) dan kelompok Berdaya Tahan (Resilience) dari semula 1% menjadi masing-masing 3% dan 5%,” jelas Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News