BI Terbitkan Regulasi Transaksi Deposito

Dalam paparannya Nanang menjelaskan, PBI yang diterbitkan tersebut akan mengatur beberapa aspek, di antaranya kriteria sertifikat deposito, perizinan penerbitan dan lembaga pendukung pasar sertifikat deposito, transaksi sertifikat deposito di pasar uang, serta pelaporan dan pengawasan transaksi sertifikat deposito di pasar uang.

Nanang menjelaskan, pemberlakuan peraturan ini ialah untuk memitigasi potensi risiko sistemik dalam sistem keuangan melalui penguatan aspek governance, kejelasan mekanisme transaksi, dan kewenangan pengawasan.

Nanang berharap dengan berlakunya peraturan BI tersebut dapat menjadi acuan bagi para pelaku transaksi di pasar keuangan agar terciptanya transaksi yang likuid dan penuh kehati-hatian. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News