Poin Penting
- NPL UMKM masih tinggi di kisaran 4,5-5,6 persen, jauh di atas NPL nasional sebesar 2,09 persen
- Kredit UMKM tumbuh lambat, hanya 1,62 persen per Juli 2026, dibandingkan pertumbuhan kredit nasional yang mencapai 13,58 persen.
- Akses pembiayaan formal UMKM masih terbatas, dengan kepemilikan kredit turun menjadi 34,5 persen pada kuartal II 2026
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyoroti non performing loan (NPL) atau kredit macet pada segmen UMKM yang menyentuh angka 4,5 persen hingga 5,6 persen.
Deputi Gubernur BI Aida S Budiman menjelaskan, terdapat gap cukup tinggi antara kredit macet UMKM dan nasional yang berada di level 2.09 persen. Begitu pun dengan kredit UMKM yang disalurkan oleh perbankan hanya 1,62 persen per Juli 2026, padahal kredit secara nasional tumbuh tinggi sebesar 13,58 persen.
Baca juga: Mitigasi Risiko Kredit Koperasi Merah Putih
“Kredit yang dilakukan oleh perbankan ini untuk UMKM baru tumbuh 1,62 persen dibandingkan dengan total seluruhnya 13,58 persen. Jadi gap itu yang mesti kita isi. Yang satu hal lagi yang menjadi perhatian adalah NPL-nya atau kredit macetnya itu berada pada 4,5 sampai 5,6 persen padahal kalau nasional itu cuma 2,09 persen,” kata Aida dalam Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026, Jumat, 21 Agustus 2026.
Aida mengungkapkan UMKM masih menggunakan pembiayaan internal untuk pendanaan usahanya. Berdasarkan survei yang dilakukan BI, kepemilikan kredit pelaku UMKM pada kuartal II 2026 sebesar 34,5 persen, menurun dibandingkan kuartal I 2026 yang sebesar 35,5 persen.
Baca juga: BI: QRIS Jadi Pintu UMKM Naik Kelas dan Akses Pembiayaan Formal
“Kalau ditanya apa sih yang menjadi sumber daripada pembiayaan mereka, ternyata yang paling banyak itu adalah terkait dengan perputaran modal, tapi juga uang muka dan pinjaman dari keluarga. Jadi itu yang masih menjadi sumber utama dari UMKM,” jelasnya.
Untuk itu, Aida menegaskan, kondisi tersebut yang menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mendorong akses pembiayaan perbankan maupun lembaga keuangan jasa lainnya bagi UMKM. (*)
Editor: Galih Pratama


