Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan Rp197,6 triliun untuk penukaran uang menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri. Persiapan tersebut merupakan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang pada tahun ini akan mulai berjalan sekitar dua minggu lagi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono menjelaskan, BI telah menyiapkan Rp197,6 triliun untuk program Serambi, Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri. Angka tersebut, tambahnya, mengalami kenaikan sebesar 4,65% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp189 triliun.
Doni menambahkan, jumlah tersebut sudah memperkirakan adanya transaksi tunai dan non-tunai.
Keputusan untuk menaikkan jumlah penukaran uang dalam program Serambi didasarkan pada pertumbuhan ekonomi domestik serta semakin meluasnya jangkauan transaksi digital.
Baca juga: Bank Indonesia Berhasil Kantongi Rp229 Triliun dari SRBI
Selain itu, tahun ini BI juga akan menambah lokasi penukaran uang menjelang Idul Fitri dari 4.674 titik dari rencana sebelumnya, menjadi 449 titik di lokasi yang berhubungan dengan transportasi, seperti rest area jalan tol, Pelabuhan, bandara dan stasiun.
Doni menjelaskan, Bank Indonesia siap melayani para para pemudik agar dapat menukarkan uang mereka dengan mudah menjadi pecahan kecil. Nominal yang dipersiapkan mulai dari pecahan Rp1.000 – Rp20.000.
Tahun lalu BI juga menyiapkan Rp195 triliun selama Ramadhan dan Hari Raya Lebaran 2023, atau meningkat 8,22% dibandingkan tahun sebelumnya. BI Bersama dengan 55 perbankan lainnya menyediakan layanan penukaran uang tunai yang tersebar di 5.066 titik. Penukaran pada tahun lalu dilakukan melalui aplikasi pintar maupun datang secara langsung ke titik penukaran yang disedikan.
Baca juga : Bos BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen di 2024
Seperti diketahui, sejak 2021, BI telah menyediakan layanan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia, melalui laman https://pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.(*)