Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar offshore (Non Deliverable Forward/NDF) guna menstabilkan nilai tukar rupiah yang tertekan akibat dinamika global.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 7 April 2025 memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar offshore (Non Deliverable Forward) guna stabilisasi nilai tukar rupiah dari tingginya tekanan global,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin, 7 April 2025.
Baca juga: Lampaui Target, Bank Kalbar Cetak Laba Rp135,43 Miliar di Maret 2025
Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada 2 April 2025, dan respons kebijakan retaliasi tarif oleh pemerintah Tiongkok pada 4 April 2025, telah menimbulkan gejolak di pasar keuangan global.
Dampaknya antara lain berupa arus modal keluar dan tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara, khususnya di negara-negara emerging market.
Denny menjelaskan bahwa tekanan terhadap nilai tukar rupiah telah terjadi di pasar offshore (NDF) di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri 1446H. Intervensi di pasar offshore tersebut dilakukan BI secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York.
Baca juga: Pemerintah Ogah Balas Tarif Trump, Lebih Pilih Jalur Negoisasi
“Bank Indonesia juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan tanggal 8 April 2025 dengan intervensi di pasar valas (Spot dan DNDF) serta pembelian SBN di pasar sekunder,” jelas Denny.
Jaga Likuiditas dan Kepercayaan Pasar
Selain intervensi nilai tukar, BI juga akan mengoptimalkan instrumen likuiditas rupiah untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik.
“Serangkaian langkah-langkah Bank Indonesia ini ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah serta menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra