Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Anggaran Operasional Tahun 2018 kepada DPR-RI. Penyampaian RATBI ini sesuai dengan pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009.
Adapun pasal 60 ayat (3) UU Bank Indonesia tersebut mengatur bahwa Rencana ATBI Operasional yang telah ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia wajib disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut untuk mendapatkan persetujuan dari anggota parlemen.
“Rencana ATBI Operasional Tahun 2018 juga disusun sebagai perwujudan komitmen BI untuk senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan governance dalam menjalankan tugas dan wewenang guna mencapai tujuan yang diamanatkan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu 19 Agustus 2017.
Penyusunan Rencana ATBI Operasional 2018 diawali dengan penetapan Arahan Tahunan Gubernur BI, dan dilakukan dengan memperhatikan pencapaian tahun-tahun sebelumnya, kondisi perekonomian terkini, serta tantangan dan peluang yang akan dihadapi baik yang bersumber dari global, domestik maupun internal BI.
Sedangkan di tahap akhir, lanjut dia, dilakukan penyelarasan, penajaman dan pembahasan secara komprehensif untuk memastikan bahwa Rencana ATBI Operasional 2018 telah disusun secara akuntabel dan govern.
Rencana ATBI Operasional adalah rencana penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk mendukung tugas utama BI, yang meliputi pelaksanaan tugas pengelolaan aset valas dan kegiatan di bidang pendukung strategis (strategic enabler), yaitu terkait manajemen intern dan sumber daya intern di bidang moneter, sistem pembayaran, serta pengaturan dan pengawasan makroprudensial baik di Kantor Pusat (KP), Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN), maupun Kantor Perwakilan Luar Negeri (KPwLN).
Sejalan dengan program Transformasi yang telah dimulai sejak tahun 2014, BI juga telah melakukan penyempurnaan proses penyusunan Rencana ATBI Operasional 2018 melalui peningkatan analisis risiko dan rencana mitigasinya agar risiko yang dihadapi tidak melampaui preferensi risiko yang telah ditetapkan. (*)