Kendati nilai tukar rupiah melemah terbatas pada Agustus 2016, namun demikian laju rupiah kembali menguat di September 2016. Agus mengatakan, pada pertengahan September 2016 nilai tukar rupiah kembali menguat sebesar 0,8%.
Penguatan tersebut, kata dia, didorong oleh meningkatnya aliran masuk modal asing, seiring dengan meredanya sentimen terkait timing kenaikan Fed Fund Rate pada September 2016 dan berlanjutnya implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
“Ke depan, Bank Indonesia akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya,” ujar Agus. (*)