Poin Penting
- Sebanyak 25 bank memiliki rasio kepemilikan surat berharga 48,4 persen dengan RIM di bawah 84 persen.
- BI menetapkan ambang rasio kepemilikan surat berharga sebesar 19 persen.
- BI menambah insentif likuiditas makroprudensial menjadi maksimal 6 persen mulai 1 September 2026 untuk mendorong kredit.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat masih banyak bank yang memiliki porsi investasi tinggi pada surat berharga, tetapi belum mengoptimalkan fungsi intermediasi melalui penyaluran kredit
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, terdapat 25 bank yang masuk kategori tersebut. Kelompok bank ini memiliki rasio kepemilikan surat berharga sebesar 48,4 persen dengan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) di bawah ambang batas (threshold) 84 persen.
Adapun BI menetapkan ambang kepemilikan surat berharga sebesar 19% dari total pendanaan. Angka tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas industri perbankan.
Baca juga: Bos BI Dorong Bank Kurangi Investasi di Surat Berharga, Perkuat Kredit ke Sektor Riil
Alex menjelaskan, BI membagi bank ke dalam empat kuadran berdasarkan tingkat RIM dan rasio kepemilikan surat berharga.
Sebanyak 25 bank dengan kepemilikan surat berharga tinggi dan penyaluran kredit yang relatif rendah masuk dalam kuadran II.
“Kalau kita lihat di sini, di kuadran dua ini, berarti ada bank-bank yang keputusan portfolionya itu investasi,” kata Alex dalam Taklimat Media, Jumat, 28 Agustus 2026.
Sementara itu, kuadran I terdiri dari bank dengan RIM di atas 84 persen dan rasio kepemilikan surat berharga di atas 19 persen. Terdapat 34 bank dalam kategori ini dengan pangsa kepemilikan surat berharga sebesar 11,7 persen.
Kemudian, kuadran III terdiri dari bank dengan RIM di bawah 84 persen dan rasio surat berharga di bawah 19 persen. Kelompok ini terdiri atas 13 bank dengan pangsa surat berharga sebesar 3,2 persen.
Adapun kuadran IV merupakan kelompok bank dengan RIM di atas 84 persen dan rasio surat berharga di bawah 19 persen. Terdapat 44 bank dalam kategori ini dengan pangsa surat berharga sebesar 36,8 persen.
BI Tambah Insentif untuk Dorong Kredit
Alexander mengatakan kepemilikan surat berharga pada dasarnya berfungsi sebagai buffer likuiditas dalam pengelolaan dana perbankan.
Namun, BI ingin mendorong perbankan mempercepat pertumbuhan kredit agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, BI meningkatkan tambahan insentif likuiditas makroprudensial menjadi maksimal 6 persen mulai 1 September 2026, dari sebelumnya 5,5 persen.
Baca juga: BI: Bank dengan Rasio SSB di Atas 19 Persen Tak Dapat Tambahan Insentif
Salah satu insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 2 persen akan diberikan kepada bank yang mampu menjaga rasio kepemilikan surat berharga di bawah 19 persen.
“Kalau rasio kepemilikan surat berharga dari total pendanaan di bawah 19 persen, kayaknya dia butuh likuiditas. Oke, kami tambahin lagi nih insentif supaya dia bisa menyalurkan kredit,” ungkapnya.
Selain itu, insentif sebesar 4 persen dialokasikan melalui KLM financing channel bagi bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor prioritas.
Dengan demikian, total insentif likuiditas makroprudensial yang dapat diperoleh perbankan mencapai maksimal 6 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra


