BI Rate Dipangkas, LPS Ungkap Perbankan Saling Tunggu Turunkan Bunga Simpanan

BI Rate Dipangkas, LPS Ungkap Perbankan Saling Tunggu Turunkan Bunga Simpanan

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa penurunan suku bunga simpanan perbankan membutuhkan waktu untuk transmisi setelah BI-Rate dilakukan pemangkasan. Adapun BI menurunkan suku bunga acuannya menjadi 5,5 persen di Mei 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, biasanya terdapat jeda sesudah kebijakan moneter bank sentral diumumkan agar perbankan bisa memahami dan mencerna untuk melakukan penyesuaian.

“Mereka biasanya tunggu-tungguan BI nurunin bunga yang lain bagaimana nih? Begitu satu turun yang lain ikut turun, jadi harusnya pelan-pelan akan bergerak, turun juga sesuai dengan sinyal dari kebijakan bank sentral, maupun dari LPS saat ini. Jadi itu biasa,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Selasa, 26 Mei 2025.

Baca juga: Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS

Purbaya menyebutkan, bahwa perbankan saat ini mulai mengerek suku bunga depositonya. Di mana rata-rata suku bunga deposito perbankan berada di kisaran 3,5 persen, di bawah tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS yang sebelumnya 4,25 persen. Adapun mulai 1 Juni 2025 nanti, TBP yang berlaku, yakni 4 persen untuk bank umum.

“Jadi walaupun naik sedikit, tapi masih terkendali dan masih di bawah tingkat bunga penjaminan LPS dan masih memberi ruang bagi ekonomi kita untuk terus tumbuh. Jadi walaupun naik sedikit, gak bahaya-bahaya amat,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra S. Besar menambahkan, suku bunga acuan untuk pasar uang antar bank (PUAB) overnight sudah menurun, seiring dengan penurunan BI Rate. Begitu juga dengan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,47 persen dari 7,27 persen, dan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi 6,81 persen dari 6,98 persen.

“Jadi, ini sudah mulai transmisikan ke pasar keuangan dan juga perbankan, gitu. Nah, oleh karena itu, harapannya adalah bahwa dengan adanya penurunan tadi suku bunga di pasar ini akan mendorong juga penurunan ke cost of fund (biaya pendanaan),” jelas Dwityapoetra.

Dwityapoetra pun berharap transmisi suku bunga acuan terhadap suku bunga deposito perbankan dapat berpengaruh terhadap kompetisi antara industri perbankan dalam menghimpun dana masyarakat.

Baca juga: Ekonomi Tak Menentu, LPS Proyeksi DPK Tumbuh 6 Persen di 2025

“Tentunya, nanti masalah seberapa kuat kompetisinya akan sangat tergantung dari kebutuhan dari masing-masing banknya. Kalau banknya memang punya satu outlet untuk penyaluran kredit yang besar, tentu banknya akan bersaing untuk mencari dana dengan menaikan suku bunganya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, hingga April 2025 realisasi pertumbuhan DPK sebesar 4,55 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp9.046,5 triliun. Angka ini melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 8,21 persen yoy.

Purbaya merinci, penghimpunan DPK pada April 2025 ditopang oleh produk giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02 persen dan 6,05 persen yoy. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62