Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga atau BI Rate sebesar 6,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility 7 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Ia mengatakan, keputusan menahan BI Rate ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilitasi nilai tukar rupiah serta pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.
Baca juga: Ekonom: BI Rate Tetap 6,25 Persen, Pilihan Terbaik
Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudential dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudential longgar terus ditempuh untuk dorong kredit pembiayaan perbankan ke dunia usaha dan rumah tangga dengan tetap perhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.
Baca juga : Jelang Pengumuman BI Rate, IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.252
Kebijakan sistem pembayaran ini, kata Perry, diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan penguatan struktur mengikuti sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digital sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan di tengah masih berlanjutnya risiko dan pasar keuangan global,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama