Jakarta – Bank Indonesia (BI) memproyeksi ekonomi keuangan digital Indonesia pada tahun 2023 akan meningkat pesat. Diperkirakan transaksi e-commerce pada tahun 2023 akan mencapai Rp572 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sementara transaksi uang elektronik di tahun 2023 sebesar Rp508 triliun dan transaksi layanan perbankan digital Rp67 ribu triliun.
“Yang sangat membanggakan di Indonesia adalah begitu cepatnya perkembangan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Kami perkirakan ini akan terus meningkat pada tahun 2023,” kata Perry dalam Outlook Perekonomian Jakarta 2023, Rabu, 14 Desember 2022.
Guna merealisaskan dan menumbuhkan ekonomi digital, BI akan terus mengembangkan sejumlah program rupiah digital. Pertama, BI akan memperluas dan menerapkan standar nasional sebagai satu bahasa layanan sistem pembayaran yaitu layanan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) diperluas hingga mencapai target 45 juta.
“BI Fast juga akan terus tingkatkan, demikian juga kerja sama ASEAN-5 (Singapura, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Malaysia) dalam QR, Fast payment dan local currency transaction akan diperluas ke seluruh negara ASEAN dan negara lain seperti india,” ungkapnya.
Kedua, BI pada 30 November lalu, telah meluncurkan white paper pengembangan digital rupiah yang dinamakan sebagai proyek garuda. Pengembangan Digital Rupiah oleh BI kedepannya akan berkolaborasi erat dengan pemerintah.
“Ada tiga tahapan untuk pengembangan Digital Rupiah, antara lain akan dimulai dengan wholesale digital rupiah untuk modal bisnis, penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank. Kemudian, BI akan kami perluas model bisnis wholesale CBDC (Central Bank Digital Currency), wholesale digital rupiah untuk operasi moneter dan pasar uang dan akhirnya integrasi wholesale digital rupiah dengan ritel digital rupiah secara end-to-end,” jelasnya.
Kedepannya, BI akan terus bersinergi dan berkolaborasi baik dengan pemerintah secara nasional, namun juga dengan Bank Sentral di dunia maupun lembaga-lembaga internasional dalam memperkuat ekonomi dan keuangan digital. (*)