Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga akhir triwulan I 2021, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto US$268,6 miliar atau 25,3% dari PDB angka tersebut menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar US$281,0 miliar atau 26,5% dari PDB.
Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menjelaskan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Penurunan posisi KFLN Indonesia didorong oleh nilai instrumen keuangan domestik yang menurun. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2021 menurun 1,0% (qtq) dari US$685,5 miliar pada triwulan IV 2020 menjadi US$678,6 miliar,” kata Erwin melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.
Erwin menambahkan, penurunan posisi KFLN tersebut terutama disebabkan oleh faktor revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah. Penurunan lebih lanjut tertahan oleh transaksi KFLN yang mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio pada triwulan I 2021 seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang tetap terjaga.
Sementara itu, posisi AFLN Indonesia yang meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa dan investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2021 tumbuh 1,4% (qtq), dari US$404,5 miliar menjadi US$410,0 miliar. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri dalam bentuk surat utang.
Dengan begitu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. (*)
Editor: Rezkiana Np