Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen, dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga lending facility 6,50 persen pada April 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22 dan 23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam RDG, Rabu, 23 April 2025.
Perry menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 agar tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.
Baca juga: Rupiah Diprediksi Menguat Jelang RDG BI
Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Dorong Kredit ke Sektor Prioritas
Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) arahkan untuk lebih mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program asta cita pemerintah,” jelasnya.
Baca juga: BI Sudah Guyur Insentif KLM Rp291,8 Triliun ke Perbankan, Ini Rinciannya
Digitalisasi Sistem Pembayaran Diperkuat
Kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk menopang pertumbuhan, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra